Pemkab Batang Pastikan Minyak Goreng Ada di Pasar Tradisional
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Batang Pastikan Minyak Goreng Ada di Pasar Tradisional (ilustrasi). | Foto: Republika/Thoudy Badai
REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan pantauan ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah di pasaran.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, mengatakan kegiatan ini untuk mengecek apakah ketersediaan dan harga minyak goreng curah di pasaran dijual pada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Ya, kami melakukan pengecekan ke Pasar Induk Batang dan Pasar Limpung untuk mengetahui ketersediaan minyak curah dan harga yang dijual pada masyarakat," katanya, Kamis (26/5/2022).
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan berdasar pengecekan di pasar, ketersediaan minyak goreng curah masih tersedia cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Dari hasil peninjauan hari ini, tidak ada masalah di Pasar Induk Batang dan Limpung yaitu harga yang tertera sesuai dengan peraturan pemerintah. Dari PPImenjual minyak goreng Rp14.400 per Kg ke penyalur Rp14.400 dan penyalur menjual Rp15.500 per kilogram ke pembeli," katanya.
Mekanisme pembelian minyak goreng curah di Kabupaten Batang dilakukan pembatasan dengan persyaratan untuk UMKM maksimal membeli 10 kilogram dengan membawa foto copy kartu tanda penduduk dan surat usaha dari kelurahan atau desa, sedang keperluan rumah tangga maksimal 2 kilogram.
Pedagang minyak goreng Ahmad Adi Tenang mengatakan bahwa harga minyak goreng curah kepada masyarakat dijual Rp15.500 per kilogram. "Kami hitungan per kilo karena tidak mempunyai fasilitas untuk mengukur per liternya. Kalau pembeli dari UMKM memang diberikan persyaratan seperti foto copy KTP dan surat usaha maksimal membeli 10 kilogram," katanya.