REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN--Badan Karantina Pertanian Bangkalan menolak sapi asal Jawa masuk ke Pulau Madura. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah itu.
"Hingga kini kami sudah enam kali menolak sapi asal Jawa yang hendak masuk Madura," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Agus Mugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Pamekasan, Kamis (26/5/2022) malam.
Penolakan sapi luar Madura itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain menolak adanya sapi luar Madura yang hendak masuk ke Pulau Madura, institusi ini juga melarang adanya sapi Madura keluar dari Pulau Madura.
"Khusus sapi yang akan ke luar, penolakan telah dilakukan dua kali hingga saat ini," katanya.
Selain sapi, hewan lain yang juga dilarang keluar masuk Pulau Madura adalah kambing, karena jenis hewan ini juga rentan terserang PMK sebagaimana sapi. Menurut Agus, sapi dan kambing yang hendak masuk Pulau Madura dan ditolak oleh Badan Karantina Pertanian Bangkalan berasal dari Jember, Surabaya, Blora, dan Probolinggo.
Perinciannya dua kali penolakan sapi dari Jember sebanyak 19 ekor, satu kali penolakan sapi dari Surabaya empat ekor, satu kali penolakan kambing dari Blora sebanyak 20 ekor, satu kali penolakan 15 ekor kambing dari Lamongan, dan satu kali penolakan 30 kambing dari Probolinggo.
Sedangkan penolakan hewan yang hendak keluar Madura dilakukan dua kali sebanyak 43 sapi. Selain menolak sapi dan kambing yang hendak masuk dan keluar Pulau Madura, Badan Karantina Pertanian Bangkalan juga gencar melakukan observasi dan perawatan sapi yang ada di Instalasi Karantina Hewan wilayah kerja Telaga Biru, Bangkalan.