Jumat 27 May 2022 04:44 WIB

Badan Karantina Pertanian Bangkalan Tolak Sapi Jawa Masuk Madura

Bangkalan sudah enam kali menolak masuknya sapi dan kambing dari luar daerah.

Red: Agus raharjo
Peternak menunjukkan mulut sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang karantina milik peternak di Desa Jeulekat, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (25/5/2022). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rahmad
Peternak menunjukkan mulut sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang karantina milik peternak di Desa Jeulekat, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (25/5/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN--Badan Karantina Pertanian Bangkalan menolak sapi asal Jawa masuk ke Pulau Madura. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah itu.

"Hingga kini kami sudah enam kali menolak sapi asal Jawa yang hendak masuk Madura," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Agus Mugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Pamekasan, Kamis (26/5/2022) malam.

Baca Juga

Penolakan sapi luar Madura itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain menolak adanya sapi luar Madura yang hendak masuk ke Pulau Madura, institusi ini juga melarang adanya sapi Madura keluar dari Pulau Madura.

"Khusus sapi yang akan ke luar, penolakan telah dilakukan dua kali hingga saat ini," katanya.