Jumat 27 May 2022 06:52 WIB

Temukan Kasus PMK, Pemkab Bogor Lockdown Pasar Hewan Jonggol

Penutupan selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi virus.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari.
Foto: istimewa
Ilustrasi. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari. Langkah ini setelah ditemukan sapi yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di sekitar Pasar Hewan Jonggol.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak, untuk dapat mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan PMK. “Agar virus tersebut tidak menyebar kemana-mana, saya instruksikan langsung melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terpapar PMK,” kata Iwan, Kamis (26/5/1011). 

Baca Juga

Iwan berharap, dengan ditutup selama 14 hari, Pasar Hewan Jonggol bersih kembali dari virus sehingga dapat dibuka kembali. Langkah ini juga dilakukan semata-mata agar masyarakat tenang dan geliat ekonomi bisa berjalan kembali sesegera mungkin. 

“Saya mohon masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor di lapangan dalam penanganan kasus PMK, agar wabah PMK ini tidak menyebar kemana-mana. Kita butuh kerja sama agar virus ini bisa cepat teratasi, agar kita bisa menyambut Idul Adha dengan tenang,” tuturnya.

Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Otje Subagdja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah sejak jauh hari melakukan antisipasi soal wabah PMK ini. Ketika virus ini masuk ke Kabupaten Bogor, langkah-langkah penanganan pun langsung dilakukan. 

Pemkab Bogor melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK dan cara penanganannya. Kemudian. membuka 7 posko untuk memantau perkembangan kasus PMK. 

Posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon, dan Jasinga. 

“Kami berusaha antisipasi dari jauh hari dengan membentuk tim, membuat edaran kewaspadaan dini dan sosialisasi hingga menyiagakan petugas untuk membantu masyarakat jika ingin memeriksakan hewan ternaknya,” kata Otje. 

Ia menyebutkan, sejauh ini, ada 14 sapi yang terkonfirmasi positif PMK. Selanjutnya, Pemkab Bogor langsung perintahkan menutup sementara pasar hewan yang ditemukan kasus PMK.

Ini juga sesuai edaran Kementan agar virusnya tidak menyebar kemana-mana. "Karena kalau kita tidak tutup, pasti datang lagi hewan ternak dari daerah lain, nanti takut menularkan atau membawa lagi virus," kata dia.

“Lockdown 14 hari itu sesuai masa inkubasi virus. Jadi ini menyeimbangkan ekonomi harus jalan tetapi penyakit juga harus terkendali karena sangat cepat menular. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai,” kata Otje.

Baca juga : Sapi Sakit Bergejala Mirip PMK, Pemkab Pamekasan Adakan Uji Laboratorium

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement