REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aktor Gary Iskak yang ditangkap Polda Jawa Barat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih akibat mengeluh sakit, Selasa (24/5/2022). Namun kini dia telah membaik dan dibawa kembali untuk pemeriksaan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kondisi GI sudah stabil dan akan dibawa kembali ke polda untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik akan lebih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat GI.
"Saudara GI sejak hari Selasa malam pada saat dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 19.00 yang bersangkutan merasa lemas sehingga karena penyidik merasa khawatir dan diperkirakan ada sakit sehingga dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan. Besoknya bersangkutan kondisi stabil dan rencananya sudah dikembalikan untuk dilakukan pemeriksaan kembali," ujarnya Jumat (27/5/2022).
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap GI akan lebih diperdalam mengingat beberapa waktu lalu mengalami masalah kesehatan. Pascahasil pemeriksaan dan menyangkut status GI akan segera diumumkan kepada masyarakat
"Untuk nanti hasilnya kita akan menunggu hasil dari pendalaman tersebut termasuk dengan data-datanya. Kita belum bisa memberi kesimpulan terkait apa yang akan dilakukan atau status dari GI beserta teman temannya yang lain," katanya.
Kabid humas mengatakan pemeriksaan sementara didapati GI dan keempat temannya mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial P pada bulan Maret lalu. Mereka menggunakan barang tersebut pada saat dipergoki.
"Kami melakukan penelusuran terhadap informasi yang diberikan tersebut tetapi data tersebut masih belum valid dan setelah menelusuri no telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi sehingga kita akan tetap lakukan pendalaman terhadap sumber narkotika," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengamankan lima orang berinisial GI, TR, DW, AR, dan SP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung. Salah seorang di antaranya berinisial GI merupakan artis peran yaitu Gary Iskak.