Jumat 27 May 2022 14:19 WIB

RLU Tingkatkan Upaya Perlindungan Satwa Liar Langka

Populasi gajah dan orangutan di kawasan konservasi perusahaan terpantau bertambah

PT Royal Lestari Utama (RLU), perusahaan karet alam berkelanjutan, terus berupaya melindungi satwa liar langka seperti orang utan dan gajah Sumatra. Baru-baru ini karyawan perusahaan yang bertugas secara khusus sebagai ranger atau penjaga kawasan hutan, berhasil memantau sekelompok gajah yang terdiri dari gajah dewasa dan beberapa anak gajah yang sehat.
Foto: RLU
PT Royal Lestari Utama (RLU), perusahaan karet alam berkelanjutan, terus berupaya melindungi satwa liar langka seperti orang utan dan gajah Sumatra. Baru-baru ini karyawan perusahaan yang bertugas secara khusus sebagai ranger atau penjaga kawasan hutan, berhasil memantau sekelompok gajah yang terdiri dari gajah dewasa dan beberapa anak gajah yang sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Royal Lestari Utama (RLU), perusahaan karet alam berkelanjutan, terus berupaya melindungi satwa liar langka seperti orang utan dan gajah Sumatra. Baru-baru ini karyawan perusahaan yang bertugas secara khusus sebagai ranger atau penjaga kawasan hutan, berhasil memantau sekelompok gajah yang terdiri dari gajah dewasa dan beberapa anak gajah yang sehat. 

Diperkirakan ada sebanyak 150 gajah Sumatera yang menempati kawasan lindung di HTI RLU di Jambi yang dinamai Wilayah Cinta Alam atau Wildlife Conservation Area (WCA). "Populasi gajah yang sehat ini adalah tanda positif akan keberhasilan upaya kolaborasi yang dilakukan perusahaan bersama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan konservasi gajah dan habitatnya," kata Direktur Sustainability, Corporate Affairs, dan HR PT Royal Lestari Utama, Yasmine Sagita.  

Sejak dibentuk pada 2015, PT Royal Lestari Utama (RLU) telah membangun tim ranger. Tugas tim di antaranya melakukan patroli kawasan lindung perusahan, mendata, memantau dan melakukan upaya konservasi terhadap gajah dan habitatnya. 

WCA adalah area konservasi tambahan yang diinisiasi mulai tahun 2018 dengan luas sekitar 9.700 ha di Jambi. RLU mendedikasikan WCA sebagai kawasan konservasi yang bertujuan sebagai ruang jelajah yang aman bagi populasi gajah sekaligus manjaga ruang penghidupan masyarakat adat Orang Rimba. Area ini juga menjadi zona penyangga bagi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang letaknya berdampingan dengan area HTI RLU.

Sebagai wujud komitmen terhadap upaya konservasi, RLU mengalokasikan 25 persen area konsesinya di Jambi sebagai kawasan lindung, di atas batas 10 persen yang ditetapkan Pemerintah. Perusahaan menempatkan 24 ranger terlatih dan berpengalaman yang secara teratur berpatroli sekaligus upaya restorasi area-area yang terdegradasi di kawasan konservasi tersebut.  

Dalam menjalankan fungsi restorasi, Yasmine menjelaskan, ranger mengumpulkan benih dan bibit tanaman termasuk tanaman langka dari dalam hutan konservasi. Benih selanjutnya dibudidayakan di area khusus sehingga diperoleh bibit yang siap ditanam di area restorasi. 

Kegiatan restorasi yang intensif dilakukan mulai tahun 2018 berhasil mengumpulkan dan menyiapkan lebih dari 26 ribu bibit tanaman hutan dan telah melakukan penanaman kembali pohon sekitar 10 ribu bibit hutan di area yang terdegradasi. Termasuk yang ditanam kembali adalah tanaman yang menjadi bagian yang dibutuhkan habitat gajah. 

Tidak hanya di Jambi, RLU juga mengembangkan program yang sama di Kalimantan Timur. Perseroan bahkan mengalokasikan hingga 50 persen dari area konsensinya sebagai kawasan konservasi sebagai upaya perlindungan satwa liar langka dan dilindungi termasuk orang utan. 

Perseroan bekerja sama dengan Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) untuk melakukan penelitian dan perlindungan terhadap sekitar 200 individu orang utan yang terpantau berada di kawasan hutan konservasi perusahaan.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement