Jumat 27 May 2022 16:16 WIB

ACT-Global Qurban Pastikan Kesehatan Hewan Qurban

Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Global Qurban memastikan kesehatan hewan qurban.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
ACT luncurkan program Kudu Qurban, Jumat (27/5). /
Foto: dok: Zahrotul Oktaviani
ACT luncurkan program Kudu Qurban, Jumat (27/5). /

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Global Qurban memastikan terus menjaga kesehatan hewan qurban. Di tengah penyakit kuku dan mulut (PKM) yang saat ini menyebar, pihaknya disebut terus memantau kondisi hewan di lumbung ternak wakaf mereka.

"Kekhawatiran atas penyakit pada hewan ternak ini memang menjadi perhatian semua orang. Tapi, stok hewan kami di lumbung ternak wakaf sudah terpantau oleh dokter hewan, sehingga menjamin kondisinya," ujar Presiden Global Qurban Mukhti, dalam peluncuran program Kudu Qurban, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga

Kondisi hewan-hewan di lumbung ternak wakaf yang mereka kelola disebut selalu dalam perhatian dan pengawasan praktisi kesehatan. Kalaupun nantinya kedapatan ada hewan yang terdampak, maka hewan tersebut akan dikecualikan dari program qurban nanti.

Head of National Philanthropy Network ACT Fadhli Septavianra juga menyampaikan untuk isu penyakit tersebut pihaknya telah melakukan antisipasi. Pengawasan dan pemeliharaan dilakukan sejak pemilihan hewan qurban hingga pelaksanaan dan distribusi dagingnya.

"Untuk isu PMK, kami sudah antisipasi, baik dari pola distribusi hingga pelaksanaannya. Itu semua sudah kami antisipasi sejak awal," ucapnya.

Dalam kegiatan yang sama, Koordinator Pengawasan Produk Hewan Kementerian Pertanian drh. Imron Suandy menyebut penyebab PMK adalah virus. Sebelumnya, Indonesia sudah pernah menghadapi kasus serupa pada 1983 dan terbebas pada 1986 hingga mendapat pengakuan dari dunia bebas dari penyakit ini pada 1990.

Penyakit tersebut disampaikan sangat mudah menyebar pada hewan-hewan berkuku belah, seperti kambing, domba, kerbau dan babi. Namun, virus ini tidak berbahaya bagi manusia.

"Yang penting dipahami adalah ini tidak berbahaya bagi manusia. Hanya saja penyakit ini sangat cepat menyebar di hewan," kata dia.

Untuk saat ini, dua provinsi di Indonesia disebut sudah berstatus wabah dengan 17 provinsi tercatat mengalami penularan. Beberapa wilayah bahkan telah melakukan pengetatan lalu lintas atau perpindahan hewan, sebagai langkah antisipasi meminimalisir penyebaran penyakit.

Kemeterian Pertanian pun disampaikan mendorong agar qurban tahun ini yang berputar dan bergerak hanya uangnya atau secara daring . Masyarakat tidak perlu berkumpul atau turun tangan langsung untuk melakukan proses qurban.

"Diusahakan mengoptimalkan rumah potong hewan (RPH) karena di sana sudah ada dokter hewan yang bertugas dan memeriksa kondisi hewan qurban. Fasilitasnya juga lebih memadai," lanjutnya.

Ia lantas menyebut vaksin untuk hewan akan dilakukan pada pertengahan Juni, difokuskan di daerah wabah dan radius 10 km dari lokasi wabah. Mengingat status dan kondisinya yang darurat, vaksin ini akan menggunakan produk impor. Sementara vaksin produksi dalam negeri akan mulai diluncurkan akhir Agustus. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement