Jumat 27 May 2022 17:00 WIB

Sukabumi Deklarasi Penolakan Geng Motor

Para perwakilan kelompok bermotor itu menyatakan dan menandatangani deklarasi.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Unsur Forkopimda Sukabumi dan tokoh masyarakat serta ormas menggelar deklarasi penolakan geng motor di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (25/5)
Foto: Republika/riga nurul iman
Unsur Forkopimda Sukabumi dan tokoh masyarakat serta ormas menggelar deklarasi penolakan geng motor di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (25/5)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Unsur forkopimda dan anggota organisasi motor di Kota Sukabumi menggelar deklarasi penolakan geng motor. Langkah tersebut sebagai bagian dari menjaga situasi kamtibmas di wilayah.

Deklarasi penolakan geng motor dan aksi kekerasan berandalan bermotor tersebut digelar di Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (27/5/2022). Hadir pada kesempatan itu perwakilan anggota kelompok Moonraker, XTC, Brigez, dan GBR di Kota Sukabumi yang mendeklarasikan sikap menolak geng motor.

"Polres bersama forkopimda melakukan deklarasi memperkuat komitmen unsur masyarakat menolak kegiatan berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022). 

Seperti diketahui bersama beberapa tahun lalu kelompok bermotor bertransformasi menjadi ormas terdaftar secara legal di pemerintah. Namun ternyata masih banyak anggota mereka memiliki pola berpikir, pola tindak, dan doktrin seperti kondisi sebelum didaftarkan.

Sehingga, deklarasi ini adalah komitmen mempertegas sebagai ormas harus mendukung situasi Kamtibmas di wilayah Polres Sukabumi Kota. Selain itu, memberikan kontribusi positif pada pembangunan. Selanjutnya komitmen harus disosialisasikan kepada anggota dan ketika ada yang melakukan kriminal harus dicabut anggotanya dan atributnya pun dicabut.

"Kepada pihak yang mengganggu kamtibmas maka akan ditindak tegas, apabila terjadi ancaman terhadap nyawa anggota dan masyarakat akan dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Zainal. 

Hal ini dilakukan agar situasi kamtibmas di Sukabumi terjaga. Di sisi lain, para perwakilan kelompok bermotor itu menyatakan dan menandatangani deklarasi pernyataan sikap. Di mana isinya yakni, 'Kami perwakilan perkumpulan kelompik XTC, Brigez, GBR, dan Moonraker Kota Sukabumi dengan ini menyatakan sikap'.

Pertama bahwa kami dari ormas bukan merupakan geng motor namun merupakan organisai yang resmi di mata hukum. Kedua menolak keras berandalan motor yang melakukan tindakan kekerasan atau tindakan lainnya yang bertentangan dengan hukum yang dilakukan oknum tertentu dengan mengatasnakan organisasi.

Selain itu bersedia membantu pihak kepolisian, TNI, dan pemda dalam menjaga kamtibmas di Kota Sukabumi. Terakhir, mereka juga berkomitmen untuk sosialisasikan pernyataan sikap ini kepada seluruh anggota.

Deklarasi ini disambut Pemerintah Kota Sukabumi yang sangat mendukung deklarasi penolakan geng motor. Asisten III Bidang Administrasi Pemerintah Kota Sukabumi Iskandar, mewakili Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan kepada para ketua kelompok motor agar bisa menjaga para anggota kelompoknya untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah kriminalitas.

"Kami ingatkan para Ketua kelompok motor agar bisa bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Sukabumi dan tidak melakukan tindakan anarkis atau kriminalitas," kata Iskandar. Harapannya apa yang sudah menjadi komitmen bersama diharapkan dapat teraplikasikan dengan baik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement