Jumat 27 May 2022 17:13 WIB

Pemprov akan Cari Solusi Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban

Sapi dari Jateng dan Jatim masih belum diizinkan masuk ke Jabar.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak menjelang Idul Adha. Sebab, hingga saat ini pengiriman hewan ternak sapi dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) masih dibatasi lantaran adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, wabah PMK di wilayahnya masih terus menyebar. Dampak dari adanya wabah itu, para pedagang sapi belum bisa berjualan menjelang Idul Adha.

"Fenomenanya sekarang sapi di kandang-kandang banyak yang kosong. Padahal permintaan sudah meningkat," kata dia di Kabupaten Garut, Jumat (27/5/2022).

Dia mencontohkan, hanya terdapat dua ekor sapi di salah satu kandang milik pengusaha ternak yang ada di Kota Tasikmalaya saat dikunjunginya pada Kamis (26/5/2022). Padahal, biasanya kandang yang dapat menampung 400 ekor sapi itu sudah penuh menjelang Idul Adha.

Menurut dia, pesanan yang datang ke pengusaha itu juga sudah tinggi. Lebih dari 100 pesanan. Namun, pesanan itu belum bisa terlayani lantaran sapi dari Jateng dan Jatim masih belum diizinkan masuk ke Jabar.

Uu mengatakan, pihaknya akan mencari solusi agar kebutuhan sapi di Jabar mencukupi untuk kurban. Apalagi, masa lebaran haji adalah momen para peternak untuk berjualan.

"Kami akan menyampaikam ini ke pusat agar menteri bisa memberikan kebijakan lain. Intinya PMK harus diantisipasi, tapi kebutuhan sapi untuk kurban bisa tercukupi," kata dia.

Uu mengaku, belum bisa memastikan waktu pengiriman sapi dari luar Jabar akan kembali diizinkan. Namun, pihakan akan memberi solusi. "Minimal dari luar daerah bisa masuk dengan syarat tertentu," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement