Jumat 27 May 2022 18:10 WIB

Relawan Korsel di Perang Ukraina Pulang karena Cedera

Relawan Korea Selatan kembali ke Seoul setelah cedera saat perang melawan Rusia

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Relawan mengumpulkan mayat warga sipil yang terbunuh, di Bucha, dekat Kyiv, Ukraina, Senin, 4 April 2022.
Foto: AP/Efrem Lukatsky
Relawan mengumpulkan mayat warga sipil yang terbunuh, di Bucha, dekat Kyiv, Ukraina, Senin, 4 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Seorang relawan Korea Selatan (Korsel) untuk Ukraina bernama Rhee Keun telah kembali ke Seoul pada Jumat (27/5/2022). Ia mengalami cedera saat beraksi dalam perang melawan Rusia di Ukraina.

Seperti dilansir laman Yonhap, anggota pasukan khusus angkatan laut Korsel yang beralih menjadi YouTuber itu tiba di Bandara Internasional Incheon, sebelah barat Seoul, sekitar pukul 07.30 waktu setempat. Rhee yang juga dikenal dengan Ken Rhee kembali ke rumah sekitar tiga bulan setelah ia berangkat ke Ukraina untuk bergabung dalam perang Rusia-Ukraina sebagai pejuang sukarela.

"Saya belum sepenuhnya meninggalkan medan perang, tetapi datang untuk pulih dari cedera. Saya ingin kembali karena perang belum berakhir, masih banyak yang harus dilakukan," kata Rhee di bandara.

Rhee mengatakan melalui saluran YouTube-nya bahwa dia baru-baru ini mengalami cedera selama pertempuran di Ukraina. Rhee mengaku menderita cedera ligamen pada kedua kakinya, namun ia mengatakan cederanya tidak parah dan hanya memerlukan perawatan rehabilitasi selama beberapa bulan.

Dalam sebuah cicitan Twitter seminggu sebelumnya, Legiun Internasional Pertahanan Teritorial Ukraina mengatakan Ken Rhee yang menahan luka di medan perang akan kembali ke rumah untuk rehabilitasi. Pihaknya memanggilnya dengan nama Inggrisnya.

Polisi berencana untuk menyelidiki Rhee atas tuduhan pelanggaran undang-undang paspor setelah kesehatannya membaik sebab ia melakukan perjalanan ke negara yang dilanda perang yang bertentangan dengan larangan perjalanan Korsel ke Ukraina.

"Saya akan bekerja sama dengan penyelidikan," kata Rhee.

Kementerian luar negeri Korsel mengajukan pengaduan polisi terhadapnya pada pertengahan Maret, tak lama setelah dia pergi ke Ukraina dengan tuduhan melanggar undang-undang paspor. Korsel melarang warganya bepergian ke Ukraina pada Februari karena alasan keamanan. Di bawah undang-undang, mereka yang menentang larangan dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda 10 juta won (8.000 dolar AS).

Rhee mengatakan Ukraina telah menawarinya kewarganegaraan dan bahkan tanah, tetapi dia menolak. "Saya pikir tidak benar mengambil kewarganegaraan untuk menghindari denda atau pengadilan," katanya.

Relawan dari seluruh dunia telah berbondong-bondong ke Ukraina untuk membantu memerangi pasukan Rusia yang menyerbu pada 24 Februari. Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus".

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement