Jumat 27 May 2022 17:26 WIB

Kemenaker Beri Zero Accident Award kepada MHU

Perusahaan bisa membuktikan untukmenjaga performa 85 juta jam kerja tanpa kecelakaan.

Wakil Kepala Teknik Tambang MHU, Risdiatullah menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Foto: Istimewa
Wakil Kepala Teknik Tambang MHU, Risdiatullah menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PT Multi Harapan Utama (MHU) kembali meraih pengakuan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun mengganjar MHU dengan apresiasi penganugerahaan penghargaan K3 tahun 2022 di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022).

Pada helatan tersebut, MHU mendapat Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) atas performa 85 juta jam kerja tanpa kecelakaan pada periode Desember 2014-Desember 2021. Selain itu, MHU juga memperoleh Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja kategori Platinum.

Wakil Kepala Teknik Tambang MHU, Risdiatullah yang menerima penghargaan menyampaikan, capaian itu membuktikan perusahaan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga area kerja dan melindungi tenaga kerjanya. "Kami akan terus berusaha untuk dapat menjaga operasi perusahaan tetap aman tanpa menimbulkan kecelakaan kerja," katanya dalam siaran di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Menurut Risdiatullah, MHU melakukan langkah pencegahan kecelakaan yang berkelanjutan melalui berbagai sistem, perencanaan, pengawasan dan perbaikan atas implementasi K3. "Semua usaha menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan tentunya sangat mendukung produktivitas kinerja operasi perusahaan," ujarnya.

Penganugerahaan Penghargaan K3 tahun 2022 dari Kemenaker merupakan ajang untuk mengapresiasi sekaligus memotivasi para pemimpin daerah dan perusahaan untuk mempertahankan kinerja K3 sebagai investasi keberlangsungan usaha dan menjaga produktivitas perusahaan.

Pada perhelatan tahun ini, terdapat empat kategori penghargaan, yaitu Penghargaan Kecelakaan Nihil, Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Penghargaan Program Pencegahan HIV/AIDS, serta Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement