REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Stok minyak goreng curah di pasar tradisional di Kabupaten Cirebon dipastikan aman. Selain itu, harganya pun sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, saat melaksanakan sidak ketersediaan minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cirebon, Jumat (27/5/2022).
Dalam sidak tersebut, turut hadir Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Faurizal Noerdin dan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih. Sidak itu dilakukan di Pasar Pasalaran Weru dan Pasar Minggu Palimanan.
‘’Kami melaksanakan sidak ini untuk memastikan bahwa minyak goreng curah tersedia di lapangan dan harganya sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,’’ kata Arif.
Arif menyebutkan, dari hasil pengecekan di Pasar Pasalaran Weru dan Pasar Minggu Palimanan, harga minyak goreng curah berkisar antara Rp 14.000 - Rp 14.500 per kilogram.
Menurut Arif, perbedaan harga tersebut disebabkan karena suplai dari distributor yang memang berbeda. Padahal, sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah, seharusnya harga minyak goreng curah sampai di tingkat pedagang adalah Rp 14 ribu.
‘’Dari data maupun masukan informasi ini akan menjadi bahan Satgas Pangan Kabupaten Cirebon untuk melakukan penelusuran di tingkat distributor. Ini untuk mencari tahu kenapa distributor yang satu bisa memberikan harga sesuai HET, namun distributor yang lain harganya Rp 14.500,’’ tukas Arif.
Arif mengungkapkan, minyak goreng curah di beberapa tempat yang telah dicek rata-rata stoknya tersedia dan berlebih. Bahkan, ada pedagang minyak goreng curah di pasar yang didatangi stoknya mencapai 2,5 ton.
‘’Sehingga kami pastikan untuk wilayah Kabupaten Cirebon stok minyak goreng curah aman. Namun, masih terjadi disparitas harga, ada yang Rp 14 ribu dan ada juga yang Rp 14.500. Ini yang nanti akan ditelusuri Satgas Pangan Kabupaten Cirebon,’’ kata Arif