REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta periode 2016-2017 Soni Sumarsono mengatakan, ada beberapa kriteria yang perlu dimiliki penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta 2022-2024 mendatang. Menurutnya, selain pejabat eselon satu, calon tersebut juga harus memiliki kapasitas manajemen daerah yang luas.
"Calon penjabat juga harus memahami konstelasi politik lokal dan mengelola dinamika sosial daerah,” kata Soni kepada Republika di Jakarta ditulis pada Kamis (27/5/2022).
Dia menambahkan, hal itu diperlukan untuk mengondisikan ketentraman dan ketertiban. Dia menegaskan, pengelolaan dinamika politik yang berkembang di DKI sebagai ibu kota juga perlu dilakukan. "Itu juga yang paling penting," jelasnya.
Pasalnya, saat menjabat plt gubernur DKI 2016-2017 silam, kata Soni, selalu ada aktivitas politik yang tak menentu. Terlebih, saat persaingan perebutan kekuasaan di DKI dinilainya cukup melebar pada saat itu.
“Dulu saat saya menjabat Pj Gubernur DKI, yang dihadapi di luar dugaan, ada pro kontra yang jadi gerakan 212. Itu contoh kasus politik lokal yang diluar dugaan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dia meminta ada konsolidasi dari calon pemimpin DKI selama dua tahun jelang Pilkada serentak itu. Bahkan, jika ada banyak aktivitas politik atau kemungkinan lainnya, dia meminta Pj Gubernur DKI agar tetap menjaga netralitas sebagai ASN.
“Jika tidak, apalagi di gerakan Pj yang tidak netral, maka dikhawatirkan menimbulkan masalah lainnya. Bahkan menyurutkan kepercayaan publik,” ucapnya.