REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para juri di persidangan kasus defamasi aktor Johnny Depp dan Amber Heard akan mulai membuat pertimbangan. Mereka menyusun pertimbangan setelah enam pekan mendengarkan testimoni dan barang bukti dari hubungan mantan pasangan selebritas yang memburuk tersebut.
Depp menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS. Bintang Pirates of the Caribbean itu mengatakan, sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan dalam rumah tangga dalam opini yang ditulisnya di The Washington Post.
Heard balas menuntut 100 juta dolar AS karena menganggap Depp menodai namanya dengan menyebutnya pembohong. Pengacara dari kedua belah pihak akan menyampaikan argumen penutup, Jumat (27/5/2022), sebelum juri membuat keputusan.