REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Oke Indonesia Tbk menawarkan fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) sebesar Rp 200 juta. Adapun KTA bisa digunakan berbagai keperluan debitur, salah satunya sebagai tambahan untuk membeli rumah.
Kepala Departemen Ritel OK Bank Hardiansyah Ramadhan mengatakan, KTA bisa menjadi sumber dana tambahan masyarakat, khususnya milenial, untuk mewujudkan cita-cita membeli rumah. Menurutnya, program OK KTA memberikan fasilitas pinjaman hingga Rp 200 juta dan tenor sampai 60 bulan.
"OK Bank selalu berusaha memenuhi komitmen kami untuk dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Memiliki rumah bisa menjadi titik awal pengembangan kehidupan, terutama bagi generasi Z dan milenial," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/5/2022).
Dia menjelaskan persyaratan pengajuannya juga sederhana, yakni cukup melampirkan identitas diri (KTP) dan referensi bukti vaksin kedua. Proses pengajuan pinjaman juga cepat, hanya lima menit, dan pencairan cukup 1 hari kerja apabila dokumen yang disertakan lengkap dan sesuai.
“Kami berharap, kemudahan dan efisiensi yang kami tawarkan melalui program kami akan dapat membantu mereka memenuhi perencanaan, dan apabila mereka memiliki kebutuhan untuk dana cepat, berapapun besaran nominalnya," jelasnya.
Dia juga menjelaskan program OK KTA tersebut menawarkan suku bunga yang kompetitif dimulai dari 0,89 persen, sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir akan pembayaran berkala di kemudian hari.
OK Bank pun memberikan tips bagi generasi Z maupun milenial agar bisa memiliki rumah, baik hunian maupun investasi. Yang paling utama adalah mengubah gaya hidup dan tetapkan target
"Coba teliti kembali neraca keuangan untuk memastikan apakah benar tidak cukup atau hanya karena terbentur gaya hidup bersaing dengan kebutuhan. Perlu diingat bahwa memiliki rumah merupakan kebutuhan," ucapnya.
Selain itu, mendatangi pameran properti juga akan memberikan informasi lebih mengenai kondisi industri serta ketersediaan dan harga. Terakhir, menghitung kebutuhan dana, yakni mengasumsikan kenaikan sekitar 10 persen dari harga asli properti yang diincar, ini dinilai akan membantu untuk menentukan besaran anggaran yang perlu disiapkan.
"Rumusan ini juga akan mempermudah penentuan langkah yang harus diambil masa pembayar angsuran serta jangka waktu yang diperlukan untuk melunaskan," ucapnya.