Sabtu 28 May 2022 07:27 WIB

Disdagin Kota Bandung: PMK tak Pengaruhi Harga Daging

Hingga kini pasokan daging di Kota Bandung dalam kondisi aman.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nur Aini
Pedagang daging sapi melayani pembeli di Pasar Kosambi Kota Bandung, ilustrasi
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pedagang daging sapi melayani pembeli di Pasar Kosambi Kota Bandung, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan, kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, domba hingga kerbau, tidak mempengaruhi harga daging di pasaran. Menurutnya, hingga saat ini kisaran harga daging masih berada di angka Rp 120.000-140.000, harga yang tergolong normal jika dibandingkan lonjakan harga pada Ramadhan atau Idul Fitri lalu. 

“Harganya mengalami penurunan kalau dibandingkan saat menjelang Ramadhan dan menjelang Lebaran, tembus hingga Rp160 ribu per kilo gram. Nah sekarang harga sudah mulai beralih ke normal,” kata Elly saat dihubungi pada Jumat (27/5/2022).

Baca Juga

Dia juga menekankan bahwa hingga kini pasokan daging di Kota Bandung dalam kondisi aman. Menurutnya, pasokan daging Kota Bandung memang mayoritas merupakan daging impor, dari Australia maupun New Zealand, yang tidak terindikasi kasus PMK. 

“Kalau PMK adanya di kita Indonesia. Jadi kalau yang impor itu Insya Allah pasti tidak ada isu PMK, PMK itu berasal dari perternak lokal,” kata Elly. 

Sebelumnya, Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah terdeteksi di Kota Bandung, menyusul laporan hasil tes lima ekor sapi di Balai Veteriner Subang. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, kelima sapi yang terdeteksi positif PMK tersebut ditemukan di salah satu peternakan di Babakan Ciparay dan didatangkan dari Pasar Ciwareg, Purwakarta. 

Gin Gin menegaskan saat ini kelima sapi tersebut tengah menjalani proses karantina dan isolasi yang diprediksikan akan berlangsung selama 14 hari. Selama proses karantina, seluruh sapi akan diberikan obat-obatan dan pemeriksaan rutin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement