Sabtu 28 May 2022 08:02 WIB

Polisi Masih Selidiki Temuan Jasad Bayi di Aliran Sungai Cisadane

Satreskrim Polresta Bogor sudah memeriksa enam saksi terkait penemuan jasad bayi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menyelidiki lokasi penemuan jasad bayi di aliran Sungai Cisadane (ilustrasi).
Foto: Republika/Eva Rianti
Polisi menyelidiki lokasi penemuan jasad bayi di aliran Sungai Cisadane (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap jasad bayi, yang ditemukan di aliran Sungai Cisadane pada Selasa (24/5). Bayi tersebut ditemukan seseorang, tepatnya di Kampung Pulo Empang, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Perkiraan (hanyut) sekitar tiga hari karena kondisinya sudah terlalu banyak air atau sudah terendam beberapa hari. Jadi sekitar tiga harian," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto kepada Republika di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/5).

Dhoni mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Termasuk saksi pertama yang melihat dan menemukan jasad bayi tersebut. Menurut dia, penyidik ingin memastikan apakah jasad bayi laki-laki itu berada di pusaran air, atau berada di tumpukan sampah.

"Takutnya ini ada pembuangan bayi di daerah hulu atau bagaimana hingga akhirnya sampai di tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Dhoni.

Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus itu. Hal itu untuk mengungkap identitas bayi tersebut. "Apakah bayi ini dibuang langsung di TKP atau ada kiriman dari hulu sehinga tersangkut di Cisadane Empang ini," ucap Dhoni.

Sebelumnya, Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Dede Kasmadi mengatakan, penemuan jasad bayi tersebut sekitar pukul 07.09 WIB. Saksi yang merupakan seorang pemulung melihat ada bayi kala melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Mengetahui kejadian tersebut, sambung dia, saksi langsung memberitahukan kepada warga sekitar untuk memastikan ditumpukan sampah tersebut merupakan janin bayi. Kemudian, personel piket Reskrim Polsek Bogor Tengah bersama tim Inafis Polresta Bogor Kota mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

Dede menyebutkan, mayat janin tersebut diperkirakan berusia antara enam atau tujuh bulan. Saat ditemukan, tidak ada sehelai kain pun yang menempel di tubuh sang bayi. "Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kota Bogor dan diserahkan kepada forensik RSUD Kota Bogor. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Dede.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement