Sabtu 28 May 2022 19:20 WIB

Beijing Longgarkan Pembatasan Covid-19 Mulai Ahad

Beijing sempat dilanda dua klaster baru pada 24 Mei lalu.

Seorang petugas keamanan memegang kode QR untuk memindai kode kesehatan warga di luar pusat komunitas, Rabu, 25 Mei 2022, di Beijing, China. Sebagian wilayah Beijing dengan kasus Covid-19 rendah mulai dapat menerapkan bekerja di kantor.
Foto: AP/Ng Han Guan
Seorang petugas keamanan memegang kode QR untuk memindai kode kesehatan warga di luar pusat komunitas, Rabu, 25 Mei 2022, di Beijing, China. Sebagian wilayah Beijing dengan kasus Covid-19 rendah mulai dapat menerapkan bekerja di kantor.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas Beijing berencana melonggarkan pembatasan Covid-19 di sejumlah daerah berisiko rendah di Ibu Kota China itu pada Ahad (29/5/2022). Dengan begitu, masyarakat bisa kembali hidup normal, menurut para pejabat setempat.

"Distrik Fangshan dan Shunyi bisa menerapkan kembali kebijakan kerja di kantor," kata mereka saat konferensi pers, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga

Transportasi umum seperti bus, taksi, dan kereta bawah tanah di tiga distrik akan kembali beroperasi. Pusat perbelanjaan di beberapa daerah akan kembali dibuka.

Namun demikian, otoritas setempat masih akan menangguhkan kegiatan usaha seperti bimbingan belajar, warung internet, dan bar karaoke. Dari 22 April sampai 28 Mei, Beijing telah melaporkan 1.716 kasus Covid-19, kata otoritas.

Sementara itu, pada Selasa (24/5/2022), dua klaster baru muncul di Beijing. Gelombang terbaru Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari sebulan di Beijing tanpa ada tanda-tanda mereda telah mendorong otoritas menjatuhkan sanksi tegas, baik administratif maupun hukuman penjara terhadap berbagai pihak terkait.

Menyusul kemunculan dua klaster baru di Beijing tersebut, otoritas menjatuhkan sanksi terhadap para karyawan dua perusahaan, pejabat pemerintah lokal, dan staf departemen pengawasan industri serta departemen antipandemi.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement