Ahad 29 May 2022 07:00 WIB

Komisioner HAM PBB Desak China Tinjau Kebijakan Kontra Terorisme

Bachelet menggelar kunjungan perjalanan selama enam hari di China.

 Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet.
Foto: Salvatore Di Nolfi/Keystone via AP
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Michelle Bachelet mendesak China untuk meninjau kembali kebijakan kontra terorismenya agar mematuhi standar HAM internasional. Namun, Bachelet menegaskan bahwa perjalanannya selama enam hari di China, termasuk kunjungan ke wilayah barat Xinjiang, bukan merupakan penyelidikan terhadap kebijakan HAM China, tetapi kesempatan untuk terlibat dengan pemerintah.

"Saya telah mengajukan pertanyaan dan kekhawatiran tentang penerapan tindakan kontraterorisme dan deradikalisasi di bawah penerapan yang luas, terutama dampaknya terhadap hak-hak Uighur dan minoritas Muslim lainnya," kata dia dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu.

Baca Juga

Bachelet memulai perjalanannya ke China, yang pertama kali dilakukan oleh Komisaris Tinggi HAM PBB dalam 17 tahun, pada Senin (23/5) di kota selatan Guangzhou sebelum menuju ke Xinjiang.Tahun lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB menyatakan keyakinan bahwa orang-orang Uighur di Xinjiang telah ditahan secara tidak sah, dianiaya, dan dipaksa bekerja.Di lain pihak, China membantah semua tuduhan kekerasan di Xinjiang.

Akses Bachelet selama berada di China dibatasi karena Beijing mengatur agar dia melakukan perjalanan dalam "lingkaran tertutup", yaitu dengan mengisolasi orang-orang dalam gelembung virtual untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta tidak melibatkan pers asing.

Kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Barat khawatir bahwa China akan menggunakan kunjungan Bachelet sebagai dukungan atas pelaksanaan HAM di negara tersebut.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Ned Price mengatakan pada Selasa (24/5) bahwa merupakan suatu kesalahan untuk menyetujui kunjungan dalam keadaan seperti itu.

China sejak awal membantah keberadaan kamp penahanan di Xinjiang. Namn pada 2018, Beijing mengakui telah mendirikan "pusat pelatihan kejuruan" yang diperlukan untuk mengendalikan apa yang dikatakannya sebagai terorisme, separatisme, dan radikalisme agama di wilayah tersebut.

Bachelet mengatakan dia menyampaikan kepada pemerintah China tentang kurangnya pengawasan yudisial yang independen atas pengoperasian pusat-pusat itu dan tuduhan penggunaan kekerasan, perlakuan buruk, dan pembatasan ketat pada praktik keagamaan.Pada 2019, Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir mengatakan semua peserta pelatihan telah "lulus".

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement