REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kaum nasionalis Yahudi yang mengibarkan bendera Israel akan melakukan pawai melalui jantung kawasan Muslim di Old City Yerusalem pada Ahad (29/5). Mereka melaksanakan parade yang dapat memicu kembali kekerasan antara warga Israel dan Palestina.
Kelompok itu merayakan pencaplokan Israel atas Old City dalam perang Timur Tengah pada 1967. Mereka menarik ribuan sorak-sorai dan para peserta turun ke jalan-jalan batunya yang sempit. Pawai ini akan mencapai puncaknya di Tembok Barat, sebuah situs doa Yahudi yang terletak di bawah masjid al-Aqsa.
Namun bagi warga Palestina, pawai tersebut merupakan provokasi terang-terangan dan pelanggaran di kota yang semakin dikurung oleh pembangunan dan pemukiman Yahudi. Pada Sabtu (28/5), Hamas mengeluarkan pernyataan yang menyerukan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem, bersama dengan minoritas Arab Israel, yang merupakan keturunan Palestina dan kewarganegaraan Israel, untuk bangkit membela Yerusalem dan Masjid al-Aqsa pada Ahad.
Kelompok Islam yang menguasai Jalur Gaza ini menembakkan roket ke Israel pada awal prosesi tahun lalu. Serangan yang bisa diadang oleh Iron Dome Israel ini memicu perang 11 hari yang menewaskan ratusan orang.
Meskipun ada seruan untuk memikirkan kembali pawai dari beberapa sekutu koalisinya sendiri, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett sejauh ini menolak untuk menyetujui perubahan apa pun.
Dia akan meninjau situasi secara berkala dalam beberapa jam mendatang. "Parade bendera akan diadakan seperti biasa sesuai dengan rute yang direncanakan, seperti yang telah terjadi selama beberapa dekade," kata kantornya pada Jumat (2/5).
Yerusalem merupakan tempat yang dihormati oleh Muslim, Yahudi, dan Kristen, terletak di jantung konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade. Ketegangan telah meningkat di kota itu selama berminggu-minggu.
Bentrokan berulang terjadi antara warga Palestina dan polisi Israel di kompleks al-Aqsa pada April, selama bulan suci Ramadhan. Muslim marah dengan meningkatnya jumlah pengunjung Yahudi ke masjid dan melakukan ritual ibadah yang seharusnya tidak boleh dilakukan.