Ahad 29 May 2022 11:25 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Para TKI itu diduga ingin mencari pekerjaan di Malaysia secara iilegal.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Personel gabungan menggunakan kapal patroli menyergap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal saat simulasi pada acara apel nasional gabungan pengawasan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/1/2022). Dalam rangka penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi kelas I khusus TPI Batam menggelar apel gabungan bersama TNI, POLRI, dan instansi terkait pengawasan.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Personel gabungan menggunakan kapal patroli menyergap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal saat simulasi pada acara apel nasional gabungan pengawasan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/1/2022). Dalam rangka penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi kelas I khusus TPI Batam menggelar apel gabungan bersama TNI, POLRI, dan instansi terkait pengawasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Laut melalui Satgasmar Ambalat XXVII yang merupakan Bantuan Kendali Operasi Gugus Tempur Laut (BKO Guspurla) Koarmada II menggagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Pengungkapan itu dilakukan di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/5).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan, Letkol Laut (P) Arif Kurniawan mengatakan, kejadian itu berawal dari adanya informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII. Selanjutnya, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII melakukan pengintaian di dua titik, yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy.

Baca Juga

"Dengan hasil terdapat adanya kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal," kata Arif dalam keterangan resmi Dispenal yang diterima di Jakarta, Ahad (29/5).

Arif mengungkapkan, dalam pemeriksaan terdapat 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan enam anak-anak akan diberangkatkan menuju Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik. Nantinya mereka bakal masuk ke Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Setelah mengamankan para TKI itu, Arif menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat. Berdasarkan keterangan WNI yang hendak ke Negeri Jiran tersebut, mereka menuju Sebatik melalui Pelabuhan Haji Mukhtar Nunukan.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Kaltara, Kombes Pol Jaya Ginting menyebut, sinergitas TNI-Polri dan BP2MI telah melaksanakan salah satu tugas negara, yaitu dengan menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya sebagaimana dalam UUD 1945. Sehingga WNI yang ingin bekerja di Malaysia bisa dipastikan terlindungi dari segi kesejahteraan, sosial dan juga hukumnya.

"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri, namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," jelas Jaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement