Senin 30 May 2022 03:25 WIB

DPRD Jabar Beri Opsi Pemkab Bogor jika tak Sanggup Biayai RSUD

Permohonan yang diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor itu sulit direalisasikan.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya memberikan pilihan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Opsi pilihan itu terkait dengan pembangunan gedung RSUD di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengajukan bantuan keuangan senilai Rp 230 miliar kepada Pemprov Jabar untuk menyelesaikan pembangunan gedung RSUD Bogor Utara.

"Jika memang Pemerintah Kabupaten Bogor tak mampu menyiapkan anggaran yang maksimal untuk pembangunan RSUD Bogor Utara sebaiknya Pemerintah Kabupaten Bogor serahkan saja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Insha Allah cepat selesai," kata dia, Ahad (29/5/2022).

 

photo
DPRD Jabar Serap Aspirasi di RSUD Bogor Utara - (DPRD Jabar)

 

Anggota DPRD Jawa Barat asal Kabupaten Bogor itu menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten Bogor tak harus merasa malu dengan mengalihkan pengelolaan RSUD itu ke Pemprov Jabar. Pasalnya, hal itu sempat dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut pada 2015 untuk RSUD Pameungpeuk, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 2016 untuk RSUD Jampang Kulon.

Menurut dia, ada tiga alasan yang bisa menjadi dasar peralihan pengelolaan RSUD Bogor Utara dari Pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemprov Jabar. Pertama, kesiapan infrastruktur kesehatan merupakan hal yang tidak boleh ditunda-tunda.

"Kekurangan tempat tidur di RS sekarang jika merujuk pada standar WHO saja sudah menyentuh angka sekitar 2.500-an. Artinya ada 2,5 juta warga di Kabupaten Bogor yang sesungguhnya berpotensi tidak mendapatkan perawatan jika mereka sakit," kata dia.

Alasan kedua, beban anggaran membangun rumah sakit membutuhkan biaya besar. Sehingga, apabila dibebankan kepada APBD Kabupaten Bogor, pembangunan sektor lain tidak bisa dipenuhi.

Ketiga, peralihan pengelolaan ke provinsi sesuai dengan program terbaru Pemprov Jabar dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021, yaitu membangun banyak RS dan Puskesmas. "Saya sendiri cukup yakin kalau RSUD Bogor Utara diambil alih Pemprov Jabar tidak akan mengalami kendala dari sisi anggaran dan pembangunan pun akan cepat karena sesuai dengan amanah RPJMD yang harus menjadi skala prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca-pandemi," paparnya.

Dikatakannya, permohonan yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor itu sulit direalisasikan, terlebih dengan mekanisme pelaksanaantahun jamak. Kata dia, kalau Dinkes Pemkab Bogor sekarang mengajukan lagi 230 miliar lalu sekaligus ingin dipenuhi, sepertinya akan berat. 

"Apalagi dengan alasan mekanisme tahun jamak, tidak ada mekanisme itu untuk pola bantuan keuangan," ujar dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement