Senin 30 May 2022 08:07 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Program Asuransi untuk Ulama dan Marbot Masjid

Program asuransi ulama dan marbot masjid dibiayai Pemkot Tangerang

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Ilustrasi Asuransi. Pemerintah Kota Tangerang memasifkan program asuransi untuk para ulama atau kyai yang ada di Kota Tangerang, Banten melalui program 'Kita Jaga Kyai'.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Asuransi. Pemerintah Kota Tangerang memasifkan program asuransi untuk para ulama atau kyai yang ada di Kota Tangerang, Banten melalui program 'Kita Jaga Kyai'.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang memasifkan program asuransi untuk para ulama atau kyai yang ada di Kota Tangerang, Banten melalui program 'Kita Jaga Kyai'. Program itu berupa dukungan pemenuhan asuransi bagi para ulama atau kyai di Kota Tangerang sebagai upaya menjamin risiko pekerjaan mereka dalam berdakwah. 

Dalam melancarkan program tersebut, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Baznas Kota Tangerang, serta BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Upaya memasifkan hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam agenda silaturahmi dan halal bihalal MUI Kota Tangerang di Gedung MUI Kota Tangerang, Ahad (29/5/2022). 

Baca Juga

Arief menjelaskan, program 'Kita Jaga Kyai' merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkot dan segenap unsur keagamaan di Kota Tangerang kepada para tokoh dan pemuka agama dalam program jaminan kematian para ulama di Kota Tangerang. "Menjaga dan melindungi sesama sangatlah penting, terlebih kepada para ulama," kata Arief, Ahad. 

Arief menyebut, selain untuk para ulama, para marbot masjid juga didaftarkan dalam program 'Kita Jaga Kyai'. Para ulama dan marbot masjid yang terdaftar dalam program asuransi akan dibiayai oleh Pemkot Tangerang. 

"Kurang lebih ada 200 marbot masjid yang sudah kami daftarkan, semoga program ini dapat membantu para ulama, kyai, dan guru-guru kita untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Arief menginstruksikan para camat untuk mendata para ulama dan marbot masjid yang belum memiliki BPJS agar segera didaftarkan. "Nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya," ungkapnya. 

Ketua Umum MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib menambahkan, program 'Kita Jaga Kyai' disebut sebagai penguat kegiatan dakwah para pemuka agama di Kota Tangerang. Stimulus dari Pemkot Tangerang melalui program tersebut dinilai menciptakan ketenangan dan semangat tersendiri bagi hidup para ulama serta marbot masjid. 

"Jika ulamanya senang, hidupnya tenang, maka akan lebih bersemangat lagi dalam berdakwah dan pasti akan lebih berkualitas," tuturnya. 

Anggaran untuk program 'Kita Jaga Kyai' bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan ASN melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di kecamatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement