Senin 30 May 2022 09:47 WIB

Perketat Pengawasan Ternak dari Daerah Tertular, Kabarantan Turun Langsung 

Kabarantan mengunjungi pos lalu lintas kesehatan ternak di Jateng dan Jatim

Kabarantan mengunjungi pos lalu lintas kesehatan ternak di Jateng dan Jatim.
Foto: Kementan
Kabarantan mengunjungi pos lalu lintas kesehatan ternak di Jateng dan Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperketat pengawasan hewan rentan PMK (HRP) dari daerah tertular dengan mengunjungi pos lalu lintas kesehatan ternak atau check point di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). Kunjungan dilakukan guna berkoordinasi penguatan pengendalian dan penanggulangan PMK di daerah tertular.

"Ini sejalan dengan perintah Bapak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) agar Barantan mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Ahad (29/5/2022).

Baca Juga

Imam Sucianto, petugas pasar Pos Pemeriksaan Hewan dan Produk Hewan atau Check Point Hewan di Banaran, Sragen, Jawa Tengah menyebutkan bahwa lalu lintas hewan ternak ramai saat pasar hewan Pahing. "Dengan kondisi PMK saat ini, waktu pasar sudah mulai on-off, ternak juga harus dipastikan sehat dan bukan dari wilayah yang tertular," kata Imam.

Hal senada juga disampaikan oleh petugas check point ternak di Widodaren, Ngawi yang merupakan perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Di sini pasar hewan yang biasa digelar saat hari pasaran Legi pun sudah mulai diperketat.

Bambang yang didampingi Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, dan Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Pertanian Semarang Turhadi serta pejabat pada dinas perternakan setempat juga berkunjung ke check point peternakan di Bangkalan. 

"Apresiasi yang tinggi terhadap pemerintah daerah yang menaruh perhatian yang serius mengendalikan PMK. Kami pun akan terus melakukan updating, kondisi terkini," jelas Bambang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement