Senin 30 May 2022 13:12 WIB

Polri Ikut Aktif Pantau Pencarian Putra Ridwan Kamil di Swiss

Divisi Hubinter Polri mengajukan yellow notice ke Interpol Swiss.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (tengah).
Foto: Dok Polda Kalteng
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Hubungan Internasional (sekretaris NCB Interpol Indonesia) secara aktif memantau perkembangan pencarian Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang terbawa arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss sejak Kamis (26/5/2022). Pihak berwenang Swiss masih terus melakukan pencarian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam upaya pencarian Eril sapaan akrab Emmeril, Polri terus berupaya ikut berkontribusi. "Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan, prinsipnya Polri Polri bekerja sama dengan KBRI dan Interpol, kepolisian Swiss setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," kata Dedi di Jakarta, Senin (30/5/20220.

Langkah proaktif yang dilakukan Polri, di antaranya mengajukan penerbitan yellow notice, yakni permohonan atau imbauan untuk orang hilang. Divisi Hubinter Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat meminta identitas korban hilang (Eril) untuk dimintakan daftar pencairan orang hilang ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya.

Baca juga : Jokowi Beri Dukungan Langsung ke Ridwan Kamil

Sekretaris NCB Interpol Polri juga berkoordinasi dengan kepolisian Swiss melalui kerja sama kepolisian (police to police) untuk memantau langsung perkembangan pencarian Eril. Hal itu tertuang dalam surat koordinasi Sekretaris NCB Interpol Polri yang dikirim ke Interpol Swiss.

Dalam petikan surat tersebut, Polri meminta kepolisian Swiss menginformasikan perkembangan proses pencarian Eril. "Dikoordinasikan melalui interpol dan police to police. Terus dimonitor perkembangannya," kata Dedi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement