REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Unit Reskrim Polsek Arcamanik menangkap tiga orang pelaku berinisial MIA, ROT, dan VS yang menusuk pemuda bernama Oki Krisman (24 tahun) di Cisaranten Kulon, Kota Bandung. Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengatakan, para pelaku dengan korban saling mengenal. Motif mereka melakukan penusukan kepada korban karena selisih paham sedangkan korban lainnya Yudi hanya terkena sabetan senjata tajam dan berhasil melarikan diri.
"Motif pelaku karena selisih paham, barang bukti yang diamankan samurai, stik baseball dan lainnya," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (30/5/2022). Selain itu, para pelaku berada dalam pengaruh minuman keras.
Ia mengatakan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Akibat perbuatan para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial OKM (24 tahun) menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh teman korban menggunakan senjata tajam samurai, Sabtu (21/5/2022) di Jalan Pengairan, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kota Bandung. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, pelaku diketahui merupakan teman korban dan teman-teman pelaku lainnya. Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal.
"(Korban) didatangi sama pelaku jam 23.30 WIB," ujarnya, Ahad (22/5/2022). Ia menuturkan, peristiwa penusukan bermula saat korban bertemu pelaku di tempat game online.
Setelah bertemu, keduanya terlibat perselisihan dan cekcok hingga pelaku menusuk korban dan meninggal dunia di lokasi tersebut. Korban, kata Rudi, mengalami sejumlah luka tusuk yang salah satunya mengenai pinggang. "Kena bagian pinggang (korban)," katanya.