Anggota Polri menggiring lima pelaku yang diduga terlibat kasus penembakan seusai konferensi pers di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022). Polda Aceh menangkap lima pelaku yang diduga terlibat kasus penembakan dua warga yang meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor sementara seorang eksekutor masih buron. (FOTO : ANTARA/Ampelsa)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan barang bukti kasus penembakan berupa selongsong peluru serta menghadirkan tersangka konferensi pers di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022). Polda Aceh menangkap lima pelaku yang diduga terlibat kasus penembakan dua warga yang meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor sementara seorang eksekutor masih buron. (FOTO : ANTARA/Ampelsa)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus penembakan berupa selongsong peluru, sepotong kayu beserta tersangka saat konferensi pers di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022). Polda Aceh menangkap lima pelaku yang diduga terlibat kasus penembakan dua warga yang meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor sementara seorang eksekutor masih buron. (FOTO : ANTARA/Ampelsa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Anggota Polri menggiring lima pelaku yang diduga terlibat kasus penembakan seusai konferensi pers di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (30/5/2022).
Polda Aceh menangkap lima pelaku yang diduga terlibat kasus penembakan dua warga yang meninggal di Aceh Besar pada Kamis (12/5/2022) serta mengamankan barang bukti tiga selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, sepotong kayu, sebo dan sepeda motor sementara seorang eksekutor masih buron.
sumber : Antara
Advertisement