REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka pembunuh Oki Krisman (24). Pembunuhan ini berawal dari percekcokan di antara mereka di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan tiga tersangka pembunuh pemuda tersebut itu berinisial MI (22), RO (25), dan VS (26). Selain itu, menurutnya ada seorang lagi berinisial BE (26) yang masih dicari oleh polisi.
"Motifnya awalnya yakni percekcokan antara korban dan pelaku," kata Aswin di Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (21/5) malam. Saat itu awalnya para pelaku mendatangi Oki dan seorang korban lainnya yakni Yudi di kawasan Arcamanik.
Setelah mendatangi, para pelaku kemudian terlibat percekcokan dengan Oki dan Yudi. Lantas para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada para korban, baik menggunakan tangan kosong, benda tumpul, maupunbenda tajam.
"Yang diamankan salah seorangdari tiga pelaku ini adalah pelaku utama, yang menusuk ada di sini. Korban dan pelaku ini saling kenal," kata Aswin.
"Jadi ini ada kesalahpahaman, selisih paham, ditambah lagi ini pengaruh minuman keras, terjadilah peristiwa seperti ini," tambahnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 huruf 3e Jo 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7tahun.