REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut kontribusi industri asuransi dan dana pensiun terhadap sektor keuangan masih rendah. Padahal berbagai program pensiun telah ada di dalam negeri cukup lama, sehingga kedua sektor ini masih bisa memberikan sumbangsih yang lebih besar lagi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini total aset sektor keuangan masih didominasi perbankan. "Pemerintah dan otoritas terkait menyadari bahwa pengembangan industri dana pensiun Indonesia sangat dibutuhkan. Partisipasi yang rendah terefleksi dalam cakupan peserta pekerja formal hanya 42 persen dari 53,1 juta pekerja formal di Indonesia," ujarnya saat webinar Indonesian Financial Group International (IFG) Conference 2022, Senin (30/5/2022).
Sri Mulyani menyebut rendahnya cakupan perlindungan pensiun tak terlepas dari setidaknya empat tantangan yang dihadapi industri dana pensiun di Tanah Air, yakni partisipasi rendah, kontribusi rendah, tata kelola dan kebijakan investasi yang kurang optimal, dan masalah penarikan (withdrawal) dini.
“Rendahnya kepesertaan dalam sistem pensiun tercermin dari cakupan peserta dari pekerja formal yang hanya 40,2 persen dari 53,1 juta pekerja formal Indonesia, bahkan bagi pekerja informal partisipasinya hampir tidak ada atau sangat kecil,” ucapnya.
Sri Mulyani menuturkan, rendahnya perlindungan pensiun juga terlihat dari minimnya iuran yakni kontribusi wajib program pensiun hanya 8,7 persen dari sistem keamanan nasional dan hanya delapan persen program pensiun penyelenggara negara.
"Perlu dicatat bahwa kontribusi delapan persen administrasi negara dihitung berdasarkan gaji pokok, yang sebenarnya hanya sebagian dari take home pay yang sebenarnya. Jika kita lihat pekerja informal, partisipasinya itu hampir nol atau sangat amat kecil. Ada sedikit perlindungan ini terlihat dari kontribusi rendah ini,” ucapnya.
Dia menyebut kondisi tersebut akan menyebabkan rasio penggantian yang kecil ketika pekerja mencapai usia pensiun, jauh di bawah standar rasio sebesar 40 persen. Masalah utamanya, menurut Sri Mulyani, ada sistem tata kelola.
“Perbaikan terhadap tata kelola program diyakini mampu menghasilkan implementasi atau pelaksanaan jaminan yang lebih efektif dan efisien, sehingga bisa meningkatkan perlindungan bagi para pekerja hari tua, adanya peningkatan cakupan peserta akan didorong melalui implementasi, serta memperbaiki program untuk meminimalkan penarikan awal," ucapnya.
Dari sisi lain, sistem pensiun yang kuat tak terlepas dari masalah tata kelola, baik tata kelola lembaga maupun tata kelola kebijakan penanaman modal. Tata kelola yang baik akan menghasilkan terselenggaranya program pensiun yang efisien, efektif, dan dapat diandalkan.
Selain itu, Sri Mulyani menyebut, kebijakan investasi yang baik dapat meningkatkan ketahanan program pensiun dan pada akhirnya dapat meningkatkan manfaat pensiun yang dapat dinikmati oleh peserta. Adapun rancangan sistem pensiun yang kuat harus memastikan bahwa manfaat pensiun dapat diberikan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun.
"Untuk menjawab semua tantangan tersebut, rancangan reformasi sistem pensiun di Indonesia diharapkan dapat mencapai titik keseimbangan yang optimal antara kecukupan, keterjangkauan, dan keberlanjutan perlindungan pensiun," ucapnya.