Senin 30 May 2022 17:14 WIB

Usia Ideal Hewan Qurban yang Boleh Disembelih

Usia hewan qurban yang hendak disembelih adalah yang sudah berusia dua tahun ke atas.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat hasil pemeriksaan hewan sapi di salah satu lokasi penjulan hewan kurban di Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). Pemeriksaan tersebut guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah. Usia Ideal Hewan Qurban yang Boleh Disembelih
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat hasil pemeriksaan hewan sapi di salah satu lokasi penjulan hewan kurban di Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). Pemeriksaan tersebut guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah. Usia Ideal Hewan Qurban yang Boleh Disembelih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam memilih dan menentukan hewan qurban yang hendak disembelih, salah satu yang perlu diperhatikan juga adalah mengenai persyaratan delapan jenis qurban sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran. Namun demikian, usia ideal hewan qurban pun harus diperhatikan.

Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menjelaskan, para ulama bersepakat bahwa usia hewan qurban yang hendak disembelih adalah yang sudah berusia dua tahun ke atas. Sehingga, seekor kambing kacangan tidak boleh digunakan untuk qurban.

Baca Juga

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tujzi anka wa la tujzi an ahadin ba’daka,”. Yang artinya, “Itu cukup untuk kamu, tetapi tidak cukup untuk seseorang selain kamu,”.

Para ulama berselisih pendapat tentang seekor kambing yang sudah dewasa. Sebagian besar mereka memperbolehkannya untuk dijadikan qurban. Namun menurut Ibnu Umar, hal itu tidak sah. Yang sah hanya yang telah berusia minimal dua tahun dari jenis apapun.

Mereka juga sepakat yang lebih utama ialah binatang qurban yang paling mahal harganya. Az-Zubair berkata kepada putra-putranya, “Wahai putra-putraku janganlah ada salah seorang kalian yang berqurban untuk Allah dengan binatang qurban yang membuat Allah merasa malu mengingat kedermawanan-Nya. Sesungguhnya Allah adalah yang paling dermawan, dan yang paling berhak untuk dipilihkan yang terbaik,”.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement