REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kegiatan digitalisasi aksara merupakan upaya yang patut didukung karena terkait dengan program gerakan nasional revolusi mental. Hal ini juga terkait dengan upaya melestarikan budaya nasional ditengah tren digitalisasi yang melanda dunia saat ini.
Pandangan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Pemajuan Budaya dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi ketika menandatangani perjanjian kerja sama dengan terhadap kolaborasi Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN) dan Indonesia Bangga, (www.indonesiabangga.id) yang dilaksanakan di Kantor Pandi, Tangerang, akir pekan lalu.
"Upaya digitalisasi ini akhirnya suatu usaha yang monumental untuk menjaga pelestarian budaya kita, karena sejalan dengan cita-cita luhur bangsa kita," kata Didi dalam keterangan tertulisnya Senin (30/5).
Ketua Pandi, Yudho Giri Sucahyo, menilai, kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk kerjasama penandatanganan perjanjian kerjasama untuk menjadikan MIMDAN sebagai bagian dari gerakan nasional revolusi mental. "Pandi sangat menyambut baik dukungan dari Kemenko PMK, semoga sinergi ini akan terus berkembang," kata Yudho.
Heru Nugroho selaku inisiator program MIMDAN mengungkapkan program MIMDAN sudah memasuki tahun ketiganya. Pihaknya mengawal kegiatan tersebut secara konsisten, sehingga pemerintah menganggap program ini layak dijadikan salah satu bagian dari gerakan nasional revolusi mental.
Heru berharap generasi muda Indonesia bisa menyadari bahwa sejak dahulu, leluhur bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki kultur peradaban yang kuat. Hingga mampu menciptakan berbagai varian aksaranya sendiri dalam mengekspresikan bahasanya.
"Aksara merupakan kunci untuk membuka sebuah peradaban intelektual dan leluhur bangsa Indonesia sudah memulainya sejak lebih dari seribu tahun lalu," katanya.