Kecurangan dalam Proses PPDB Terus Diminimalkan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Kecurangan dalam Proses PPDB Terus Diminimalkan(ilustrasi).
Kecurangan dalam Proses PPDB Terus Diminimalkan(ilustrasi). | Foto: Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Pelaksanaan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kabupaten Semarang saat ini telah selesai dilaksanakan. Sebagian besar sekolah saat ini sudah melaksanakan tahapan daftar ulang calon peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo mengungkapkan, pelaksanaan PPDB jenjang SMP secara online  dengan sistem zonasi dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Alhamdulillah, pelaksanaannya semakin bagus dan sangat baik. Sejau ini juga tidak memunculkan polemik maupun komplain atas hasil pelaksanaan PPDB tersebut,” je;snya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (30/5/2022).

Sukaton menambahkan, pelaksanaan PPDB jenjang SMP di daerahnya --kali ini-- juga tidak menyisakan catatan maupun evaluasi yang perlu dilakukan oleh penyelenggara maupun disdikbudpora.

Baca Juga

Hanya saja, lanjutnya, distribusi pendaftar memang masih menjadi perhatian terkait dengan perbandingan jumlah kuota penerimaan (kursi) dengan jumlah calon siswa pendaftar yang terlalu besar.

Sehingga ada sejumlah sekolah dengan kepadatan pendaftar yang terjadi di wilayah kecamatan tertentu, seperti di wilayah Kecamatan Ungaran, Bergas, Bawen serta wilayah Kecamatan Ambarawa.

Namun di masing- masing hanya satu sekolah saja yang terpantau padat, sementara yang lainnya masih cukup wajar. “Namun yang terpenting pelaksanaan PPDB SMP ini sudah semakin baik,” tegas Sukaton.

Masih terkait dengan PPDB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah terus meminimalkan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun ajaran baru 2022/ 2023 yang tahapannya bakal dimulai pertengahan Juni ini.

Salah satunya melalui penerapan ‘sistem pradaftar’ --sebagai proses verifikasi awal-- menuju  pendaftaran. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan kebenaran data calon siswa.

“Sistem ini belum diterapkan pada pelaksanaan PPDB tahun 2021/ 2022 lalu,” ungkap Sekretaris Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Suyanta.

Menurutnya, rangkaian proses PPDB jenjang SMA/SMK secara online di Provinsi Jawa Tengah akan dimulai pertengahan bulan Juni 2022 nanti. Dibandingkan dengan PPDB tahun sebelumnya, ada tiga hal baru yang akan diterapkan.

Ketiga hal baru tersebut meliputi pemberlakuan sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA serta dibukana jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Khusus penerapan verifikasi awal, dilakukan untuk memastikan kebenaran data calon siswa selain juga untuk memastikan protokol kesehatan serta memastikan kesesuaian data calon siswa dengan dengan Dinas Sosial (Dinsos), DP3A2KB, Dinkes dan sebagainya.

Teknisnya calon siswa meng-upload berkas terlebih dahulu –tetapi-- belum mendaftar. Data tersebut selanjutnya diverifikasi oleh sekolah terdekat.

“Proses atau tahapan ini dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah atau bahkan data fiktif. Adapun prosesnya dapat dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id,” jelasnya.

Pada PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 ini, masih kata Suyanta, tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya bakal diberlakukan.

Sedangkan untuk jalur afirmasi, lanjutnya, PPDB tahun kemarin hanya untuk siswa miskin dan  anak tenaga kesehatan (nakes). Pada PPDB tahun ini ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

“Berdasarkan data Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, ada 595 SMA dan SMK negeri, dengan kapasitas tamping mencapai 217.781 siswa. Sementara sisw lulusan SMP sederajat di jawa Tengah tahun 2021/2022 diperkirakan 522.295 siswa,” tambahnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Ini Tiga Hal Baru pada PPDB 2022/2023 di Jateng

PPDB 2022, Kadisdik Jabar Minta Swasta Akomodir Masyarakat tak Mampu

Disdik DKI Diminta Perhatikan Daya Tampung PPDB

Penerimaan Siswa Baru di Kota Bandung Mulai 13 Juni 2022

PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD, Ini Persyaratan, Kuota, Seleksi, dan Jadwal Kegiatan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark