Perekaman Data KTP Elektronik di Kota Madiun Lampaui Target Nasional
Red: Muhammad Fakhruddin
Perekaman Data KTP Elektronik di Kota Madiun Lampaui Target Nasional (ilustrasi0. | Foto: Antara/Ardiansyah
REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Realisasi proses perekaman data untuk keperluan KTP elektronik bagi warga di Kota Madiun, Jawa Timur, tercatat melampaui dari target yang ditetapkan nasional.
Berdasarkan evaluasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, realisasi perekaman KTP elektronik Kota Madiun mencapai 100,48 persen, di atas target nasional sebesar 99,3 persen.
"Saya mengapresiasi capaian ini. Pencapaian Kota Madiun ini pun mendapatkan perhatian dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Makanya ke depan harus lebih baik dan jangan malu untuk belajar," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat membuka kegiatan Rakor Lintas Sektoral Tahap 2 percepatan target kepemilikan dokumen kependudukan di Lapak UMKM Bumi Semendung, Klegen, Senin (30/5/2022).
Menurut dia, selain capaian perekaman yang tinggi, Kota Madiun juga masuk level 4 layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan nilai sangat baik dari Kemendagri.
Hal itu karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun mampu memenuhi sejumlah indikator dalam Levelisasi Layanan Adminduk. Seperti, di antaranya akses data yang cepat, menerapkan pelayanan daring, hingga persentase perekaman dan penerbitan dokumen adminduk melebihi target yang ditetapkan nasional.
Capaian tinggi juga terlihat dalam pengurusan akta kelahiran. Di mana, target nasional adalah 97 persen dan realisasi Kota Madiun mencapai 105,52 persen. Juga, target kartu identitas anak (KIA) secara nasional 40 persen dan Kota Madiun sudah mencapai 96,87 persen.
Meski sudah mencapai hasil yang baik, Wali Kota Maidi berpesan jajarannya untuk tidak cepat berbangga diri. Maka, inovasi-inovasi perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan.
Ia juga meminta petugas Dispendukcapil setempat tidak terlena. Mengingat pertambahan penduduk bersifat dinamis. Dispendukcapil diimbau tetap meningkatkan cakupan perekaman identitas penduduk, khususnya anak sekolah menjelang usia 17 tahun.
Inovasi layanan juga perlu untuk terus ditingkatkan. Hal itu bertujuan agar timbul kesadaran masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Yang muaranya warga Kota Madiun tertib dalam hal adminduk.