Senin 30 May 2022 22:45 WIB

CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Tjahjo: Kalau Mau Lebih Bisnis Saja

Tjahjo menilai menjadi PNS tidak hanya sekadar soal gaji.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Foto: Humas KemenPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo merespons ihwal pengunduran diri Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena gaji kecil. Menurutnya, jika ingin mendapatkan gaji besar, sebaiknya berbisnis saja.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih, ya bisnis saja," kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (30//5).

Baca Juga

Tjahjo mengakui, gaji pokok PNS memang kecil, yakni di bawah Rp 5 juta per bulan. Kendati demikian, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan ke-14, honor lembur, serta dana pensiun seumur hidup. "Pemerintahan Pak Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap," ujarnya.

Tjahjo menambahkan, menjadi PNS atau ASN tidak hanya soal gaji. "Menjadi ASN juga kehormatan sebagai pemerintah yang melayani masyarakat," kata politisi PDIP ini.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 Mei, diketahui ada 112.513 orang yang lulus seleksi CPNS tahun 2021. Namun demikian, sebanyak 100 orang di antaranya memutuskan untuk mengundurkan diri. BKN menyebut, sebagian memutuskan untuk mengundurkan diri karena kaget mengetahui gaji dan tunjangan yang tak sesuai ekspektasi alias terlalu kecil.

Masih mengutip data BKN, CPNS yang paling banyak mengundurkan diri adalah mereka yang dinyatakan lulus di Kementerian Perhubungan, yakni sebanyak 11 orang. Terbanyak kedua dan ketiga adalah CPNS untuk Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan jumlah masing-masing 6 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement