REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA— Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya menyatakan secara prinsip mendukung keinginan warga agar salah satu gedung bekas lokalisasi Dolly menjadi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
"Secara prinsip kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat ya kami setuju saja, kami dukung," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri di Surabaya, Senin (30/3/2022).
Menurut dia, sejak zaman Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, gedung bekas lokalisasi Dolly digunakan untuk mengatasi permasalahan sosial, ekonomi, dan moral.
"Itu kaitannya dengan dengan anak-anak juga karena lingkungan saat itu tidak sehat dengan adanya lokalisasi," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat atau bekas pekerja seks komersial (PSK) bisa mendapatkan substitusi atau pengganti pendapatan dari adanya tempat usaha atau sentra ekonomi yang disediakan Pemkot Surabaya.
"Kalau misalnya per hari ini warga merasa membutuhkan sekolah selain sentra ekonomi, ya kenapa tidak. Apalagi juga untuk kepentingan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," ujar dia.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya minta Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan penataan ulang di kawasan bekas lokalisasi Dolly.
"Pemkot perlu mengkaji ulang perencanaan pembangunan bekas lokalisasi Dolly yang sudah ada saat ini," kata dia.
Sebelumnya, salah seorang warga Sawahan, Surabaya, Setyo Nugroho sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni saat menghadiri kegiatan konsolidasi Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Sawahan di Jalan Banyuurip Surabaya, Ahad (29/5/2022).
"Ini agar warga sekitar tidak terdampak kebijakan zonasi saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," kata Setyo.
Mendapati hal itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan pihaknya sudah menyuarakan perlunya kebijakan khusus bagi kelurahan yang tidak ada SMP Negeri, baik di Kelurahan Putat Jaya, Medokan Ayu maupun Benowo.
"Ini agar warga sekitar bisa tetap bersekolah di sekolah Negeri, tidak terkena dampak kebijakan zonasi. Mudah-mudahan segera ada kebijakan khusus dari wali kota terkait dengan problematika klasik ini," kata dia.