REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan tinjauan lapangan ke KPU Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok Jakarta untuk mendalami bisnis pemeriksaan barang di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Senin (30/5/2022). Menurut Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan, tujuan pelaksanaan tinjauan lapangan tersebut untuk mendalami proses bisnis pemeriksaan barang di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta.
"Dalam hal ini, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri membantu dan mendampingi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sejak tahun 2019 sedang melaksanakan Program Penguatan Reformasi Bea Cukai," kata mantan penyidik KPK itu dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perbaikan tata kelola ekspor dan impor dalam upaya memperbaiki nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Hal ini sebagaimana yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR pada tanggal 24 Januari 2022.
"Diharapkan pelaksanaan program bersama antara Polri dan Kementerian Keuangan ini dapat mencegah peluang terjadinya korupsi pada kegiatan ekspor dan impor yang berimplikasi pada kemudahan berusaha dan peningkatan penerimaan negara," ujar Novel.
Tinjauan lapangan ini dipimpin Novel Baswedan, selaku Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama tim yang terdiri atas Giri Suprapdiono, Rizka Anungnata, Aulia Postiera, Farid Andhika, Candra Septina, Panji Prianggoro, Qurotul Aini, dan Dina Marliana. Kedatangan Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ayu Sukorini, Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan beserta tim.
Kegiatan di KPU BC Tipe A Tanjung Priok ini merupakan awal dari kegiatan lapangan yang akan dilaksanakan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.