REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan melalui Lembaga National Single Window (LSNW) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemenko Bidang Perekonomian, untuk melakukan pencegahan korupsi di kementerian dan lembaga (K/L).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kerja sama ini berupa pembuatan sistem basis data nasional yang berisi informasi mengenai gambaran sisi produksi dan konsumsi dari komoditas ekspor dan impor Indonesia.
"Sistem data yang komprehensif dan langsung disebut neraca komoditas. Neraca komoditas telah menerapkan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor dan penerbitan persetujuan ekspor, acuan data produksi dan konsumsi industri nasional," ujar Sri seperti dikutip pada Selasa (31/5/2022).
Menurutnya data dari neraca komoditas ini akan menjadi referensi tunggal pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor dan bagi para pelaku usaha. Tak hanya itu, dari sisi pelaku usaha, neraca komoditas akan memberikan informasi akurat dan tepat waktu di dalam berbagai kegiatan usaha mulai dari pengajuan izin, perencanaan ekspor impor, hingga kepastian dalam proses administrasi.
"Pelaku usaha bisa memonitoring progres sehingga transparansi dan efisiensi bisa meningkat. Ini akan menimbulkan kepercayaan yang tinggi untuk dunia usaha," ucapnya.