Selasa 31 May 2022 11:49 WIB

Pemprov DKI Diserang Berita Hoaks Digugat Formula E Holding di Singapura

Kata TGUPP, terlalu banyak pihak yang ingin menggagalkan balap Formula E di Jakarta.

Red: Erik Purnama Putra
Suasana pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diserang hoaks lagi. Kali ini, muncul berita dari laman media yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Berita itu berjudul 'Formula E Holding (FEH) Ancam Gugat Pemprov DKI di Pengadilan Arbitrase Singapura'.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati memastikan berita itu merupakan kabar bohong. "Hoaks, kabar FEH akan gugat Pemprov DKI Jakarta terkait Formula E," kata Tatak saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dia menerangkan, berita hoaks membuat narasi Formula E Holdings Ltd akan menggugat Pemprov DKI Jakarta di pengadilan Singapura jika tidak melunasi pembayaran Rp 2,3 triliun. Dia memastikan berita itu dibuat tanpa dasar.

"Pertama, Formula E Holdings Ltd itu tidak ada. Perusahaan itu tidak ada dalam semesta urusan kontrak perhelatan Formula E di Jakarta," kata Tatak.