REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki pada Ahad (29/5/2022) mencabut kewajiban menggunakan masker kecuali di rumah sakit menyusul jumlah kasus Covid-19 di bawah 1.000 selama tiga hari berturut-turut.
"Masker tidak lagi wajib, kecuali di rumah sakit. Tapi setelah semua pengalaman ini, kita bisa menggunakan masker di tempat-tempat tertutup yang ramai, terutama di transportasi umum," kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca di Twitter.
Turki telah mencatat kurang dari 1.000 kasus virus corona selama tiga hari terakhir, kata Koca. Turki mencabut mandat masker dalam ruangan yang berlaku sejak bulan lalu, kecuali untuk transportasi umum dan di rumah sakit.
Turki mencatat 864 infeksi virus corona baru selama sehari terakhir, menurut data resmi yang dirilis pada hari Ahad. Kementerian Kesehatan mengatakan dua kematian terkait dan 1.107 pemulihan juga dicatat, sementara 129.961 tes dilakukan.
Untuk membendung penyebaran virus, Turki telah memberikan lebih dari 147,72 juta dosis vaksin sejak meluncurkan program imunisasi pada Januari 2021. Lebih dari 528 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 6,28 juta kematian telah dilaporkan di setidaknya 192 negara dan wilayah sejak Desember 2019, menurut Universitas Johns Hopkins AS.