Selasa 31 May 2022 15:32 WIB

Menkes: Indonesia Akan Terima 74 Juta Vaksin Covid-19 Hingga Akhir Tahun

15 juta dosis vaksin merupakan sisa kontrak di awal 2021 dan sisanya merupakan hibah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia masih akan menerima sekitar 74 juta vaksin Covid-19 hingga akhir tahun nanti.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia masih akan menerima sekitar 74 juta vaksin Covid-19 hingga akhir tahun nanti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia masih akan menerima sekitar 74 juta vaksin Covid-19 hingga akhir tahun nanti. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 juta dosis vaksin merupakan sisa kontrak di awal 2021 dan sisanya merupakan hibah dari negara lain.

"Dari 74 juta itu sekitar 15 juta adalah sisa kontrak di awal 2021 yang akan terkirim sesudah Juni sampai akhir tahun. Sisanya mungkin 50 jutaan lebih itu adalah hibah. Jadi kita bisa lihat bahwa akan lebih banyak lagi vaksin hibah yang akan datang," jelas Budi dalam keterangannya usai rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, vaksin-vaksin hibah ini diberikan oleh negara-negara maju karena mengalami kelebihan pasokan dengan masa kedaluwarsa yang cepat. Sementara Indonesia dinilai cepat dalam melakukan program vaksinasi Covid-19, sehingga negara-negara tersebut mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia.

Selain itu, Budi juga menyampaikan, pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah melewati masa kedaluwarsa. Vaksin yang kedaluwarsa tersebut masih tersimpan di gudang lemari pendingin di seluruh provinsi sehingga menyebabkan terhambatnya pengiriman vaksin yang baru dan percepatan vaksinasi.

"Karena sekarang begitu pandemi sudah mulai turun kita mulai melaksanakan vaksinasi rutin dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional yang kemarin baru kita luncurkan, sehingga kita merasa lemari esnya penuh diisi oleh vaksin-vaksin Covid yang memang sudah kedaluwarsa yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” jelas dia.  

Menurut Budi, Presiden pun memberikan arahan agar pemusnahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan didampingi oleh BPKP, Jaksa Agung, dan juga aparat penegak hukum lainnya. Sehingga proses pemusnahan bisa menjadi lebih transparan. Selain itu, Jokowi juga meminta agar segera mempercepat vaksinasi booster.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement