UMP Menuju 1.000 Sertifikat Halal UMK Melalui 'Self Declare'
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Rektor UMP Dr Jebul Santoso saat pembukaan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal. | Foto: Tangkapan layar
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sentral Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) selama tiga hari secara daring. Sedikitnya 128 peserta pelatihan tersebar dari berbagai provinsi mengikuti kegiatan ini.
Hadir dalam pembukaan acara Rektor UMP Dr Jebul Suroso, Wakil Rektor IV Dr Anwar Ma’ruf, dan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr Hj A Umar.
Ketua Sentral Halal UMP Dr apt Diniatik mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk menghasilkan pendamping PPH yang dapat memudahkan pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk mengajukan sertifikat halal melalui self declare (pernyataan mandiri).
“Dengan melakukan pelatihan pendamping PPH ini, maka pendamping PPH inilah yang akan melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pelaku usaha UMK tadi untuk mengajukan sertifikasi halal melalui self declare," jelasnya.
Untuk diketahui, pelatihan terdiri dari beberapa kegiatan meliputi penyampaian materi wajib, post test, dan melakukan praktik. Dari pelaksanaan pelatihan ini telah meluluskan 75 pendamping PPH yang selanjutnya dapat membantu UMK dalam upaya mendapatkan sertifikasi halal melalui self declare.
Narasumber pendamping PPH antara lain Ir Regawa Bayu Pamungkas (dosen Fakultas Teknik dan Sains UMP), Arif Parashadi (dosen Fakultas Pertanian dan Perikanan UMP), Dr Ade Rusman (dosen Fakultas Pertanian dan Perikanan UMP), dan apt Fitriyani (dosen Fakultas Farmasi UMP).
Dengan adanya kegiatan self declare ketua Sentra Halal UMP memiliki harapan yang sama dengan UMP dalam mendirikan Sentra halal yang salah satunya dapat membantu pengajuan sertifkkat halal untuk pelaku usaha. Selain itu, self declare diadakan guna membuktikan manfaat yang nyata bagi kategori UMK.
“Harapan besarnya seperti harapan Pak Rektor kemudian harapan institusi kita bahwa sentral halal ini didirikan untuk membantu pengajuan sertifikat halal pelaku usaha. Dengan adanya self declare ini kita bisa bermanfaat secara nyata membantu UMK, kalau self declare ini kan untuk kategori UMK," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sertifikasi halal penting dilakukan di kalangan masyarakat agar dapat memisahkan makanan yang halal dan tidak halal.
“Kita bisa betul-betul membantu mendampingi teman-teman pelaku usaha, karena makanan itu dikonsumsi setiap hari, kalau misalkan sudah paham, kemudian mengajukan sertifikat halal, itu akan jauh lebih meyakinkan. Oleh karena itu, sertifikasi halal itu memang sangat penting untuk masyarakat ntu memisahkan halal dan tidak halal," kata dia.
Dr apt Diniatik mengungkapkan rasa terima kasih kepada UMP yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga acara berjalan dengan baik.
“Terima kasih kepada pimpinan universitas yang telah mendanai acara pelatihan pendamping PPH, karena bagaimanapun suatu acara kalau tidak ada yang memberikan fasilitas dana dan fasilitas akun Zoom meeting oleh Pak WR IV maka tidak dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.