REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan pada Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Sakri Sabatmaja mengatakan anak dan remaja rentan terpapar asap rokok. Sehingga dapat memicu mereka sebagai perokok pasif atau menjadi perokok pemula.
"Anak merupakan sasaran rentan paparan asap rokok. Dapat menjadi pemicu anak sebagai perokok pasif atau perokok pemula," kata Sakri dalam Diskusi HAM Nasional bertajuk "Peluang Mencari Figur Anggota Komisioner Komnas HAM RI yang Pro Kesehatan Publik dan Pengendalian Tembakau" yang diikuti di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan hasil survei The Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019, terdapat peningkatan paparan asap rokok pada remaja di rumah, di tempat umum yang tertutup dan di tempat umum terbuka bila dibandingkan data pada 2014. "Dalam periode lima tahun, terdapat peningkatan prevalensi murid sebagai perokok pasif akibat terpapar (asap rokok) di dalam rumah (kenaikan 0,5 persen) dan tempat umum tertutup (kenaikan 6,1 persen)," katanya.
Pihaknya menyebut enam dari 10 pelajar usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di rumah. Selain itu, tujuh dari 10 pelajar usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di tempat-tempat umum.
Sakri mengatakan, paparan asap rokok di rumah dan di tempat-tempat umum yang dihirup perokok pasif dapat mengakibatkan dampak kesehatan yang signifikan. "Setidaknya ada 8 juta kematian yang disebabkan oleh asap rokok dan 1,2 juta kasus di antaranya terjadi pada perokok pasif," katanya.
Pihaknya mengingatkan bahwa residu asap rokok dapat menempel dan meninggalkan jejak di pakaian, ruangan maupun lingkungan sehingga dapat terhirup dan memberikan dampak bahaya rokok bagi orang lain.