Rabu 01 Jun 2022 00:31 WIB

Poiisi: Korban Pungli Sertifikat Prona Lapor ke Tipikor 

Masyarakat korban pungli pembuatan sertifikat tanah bisa melapor ke Polda Metro Jaya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan kasus pungutan liar sertifikat tanah Program Nasional (Prona) di RW 01, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara. Dalam pembuatan sertifikat yang semestinya gratis ini, masyarakat setempat dipungut biaya jutaan rupiah oleh oknum. "Sudah saya cek tidak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement