Temuan Kasus PMK di Kabupaten Semarang Makin Bertambah
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha turut menyemprotkan disinvektan pada ternak sapi di kandang komunal CV Bangkit Sukses Mandiri (BSM) di lingkungan Dusun Gintungan, Desa Gogik, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerahnya, bupati memastikan seluruh pasar hewan yang ada di Kabupaten Semarang ditutup Sementara. | Foto: Republika/Bowo Pribadi
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sedang mempertimbangkan perpanjangan penutupan sementara seluruh pasar hewan yang ada di daerahnya. Seperti diketahui, Dispertanikap telah menutup sementara aktivitas tujuh pasar hewan yang ada, terhitung sejak 22 Mei 2022 sampai 5 Juni 2022 nanti.
Namun hingga sepekan pelaksanaan penutupan pasar hewan, masih ditemukan penambahan kasus baru PMK pada hewan ternak di sejumlah kecamatan yang ada di wilayah setempat. “Kami sedang melakukan evaluasi, apakah penutupan pasar hewan perlu diperpanjang lagi atau tidak,” ungkap Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (31/5/2022) malam.
Melihat perkembangan di lapangan tersebut, lanjutnya, maka kasus PMK pada hewan ternak di daerahnya belum usai dan perlu diantisipasi dengan baik agar penularannya tidak semakin meluas.
Temuan kasus PMK pada hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing kini semakin banyak dan ini terungkap dari hasil yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).
Hingga saat ini, jumlah total hewan ternak ruminansia yang terpapar PMK di Kabupaten Semarang telah mencapai 266 ekor. Satu ekor hewan ternak di antaranya dilaporkan mati akibat serangan PMK.
Sementara untuk hewan ternak yang dilaporkan sembuh dari PMK, sementara ini baru ada 11 ekor. “Kini seluruh hewan ternak yang terpapar PMK masih ditangani melalui pengobatan oleh tim kesehatan hewan Dispertanikap,” jelasnya.
Hingga saat ini, masih kata Wigati Sunu, seluruh pasar hewan yang ada di Kabupaten Semarang telah ditutup dari kegiatan jual beli hewan ternak.
Dengan mempertimbangkan perkembangan penularan PMK pada hewan ternakyang masih belanjut, Dispertanikap terus melakukan evaluasi terkait dengan langkah penanganan maupun pencegahannya.
Tak terkecuali dengan kebijakan penutupan sementara seluruh tempat penjualan (pasar hewan) yang ada di daerahnya. “Evaluasi bakal memutuskan apakah penutupan pasar hewan tersebut akan diperpanjang atau tidak,” tegasnya.