Pemda Diharapkan Penuhi Standar Pelayanan Minimal
Red: Fernan Rahadi
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto | Foto: dokpri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan pemerintah daerah (pemda) dapat memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat. Sebab itu, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam merealisasikan SPM mesti cepat ditanggulangi agar masyarakat dapat menikmati pelayanan dengan maksimal.
“Terus terang, dengan SPM ini, tentu pemerintah mempunyai harapan, bagaimana pelayanan dasar ini benar-benar kita laksanakan oleh pemerintah daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga realisasi mari kita kawal bersama. Bagaimana masing-masing tahapan dan kerja ini disinergikan,” ujar Kepala BSKDN, Eko Prasetyanto, dalam diskusi aktual bertema Dinamika dan Problematika Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah, Selasa (31/5/2022).
Dalam merealisasikan SPM tersebut, Eko mengetahui, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tidaklah sedikit. Sebab itu, ia mengharapkan forum diskusi ini dapat menjadi ruang untuk mencari solusi. “Problematika dari masing-masing daerah sangat bervariasi. Oleh karena itu semakin banyak forum seperti ini, Bapak dan Ibu, kita akan semakin mengenali variasi-variasi persoalan dan jalan keluarnya untuk daerah kita,” lanjutnya.
Guna memetakan persoalan dan solusi yang dapat diraih dalam mencapai target SPM, diskusi BSKDN tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya adalah Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, dan Dosen Politeknik STIA LAN.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Erasukma Munaf, mengatakan salah satu strategi yang ditekan daerahnya adalah membentuk tim koordinasi penerapan SPM. “Tim melakukan koordinasi dan sosialisasi secara berkala dari lembaga-lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya,” ujar Erasukma.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah untuk mencapai realisasi SPM. “Program SPM harus 100 persen dan wajib dituangkan dalam RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja,” ucapnya lagi menjelaskan keberhasilan Provinsi Sumatera Barat dalam mencapai target realisasi SPM, khususnya dalam bidang pelayanan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman.
Eko sangat mengapresiasi jalannya diskusi tersebut Ia mengharapkan para narasumber dan juga peserta dapat berkontribusi dengan memberikan saran. “Mari, Bapak dan Ibu. Jangan ragu-ragu menyampaikan pendapat. Karena forum ini dari, oleh, dan untuk kita bersama. Silakan,” katanya memacu antusias peserta.