Rabu 01 Jun 2022 19:20 WIB

Sekjen DMI: Pemerintah Harus Kawal Pemeriksaan Hewan Qurban  

Pemeriksaan hewan qurban sebagai upaya cegah penularan wabah PMK

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Upaya pencegahan penuluran hewan PMK di Aceh (Ilustrasi). Pemeriksaan hewan qurban sebagai upaya cegah penularan wabah PMK
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Upaya pencegahan penuluran hewan PMK di Aceh (Ilustrasi). Pemeriksaan hewan qurban sebagai upaya cegah penularan wabah PMK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni, menyampaikan keterlibatan pemerintah dalam melakukan pemeriksaan hewan qurban itu penting dan diperlukan. 

Hal ini disampaikan menyusul dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum qurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Baca Juga

"Pemerintah harus ada di garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat dengan memfasilitasi pemeriksaan sebelum dilakukan penyembelihan hewan qurban," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (1/6/2022). 

Imam juga mengimbau kepada masjid yang menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu secara cermat terhadap hewan tersebut.