REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni, menyampaikan keterlibatan pemerintah dalam melakukan pemeriksaan hewan qurban itu penting dan diperlukan.
Hal ini disampaikan menyusul dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum qurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Pemerintah harus ada di garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat dengan memfasilitasi pemeriksaan sebelum dilakukan penyembelihan hewan qurban," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (1/6/2022).
Imam juga mengimbau kepada masjid yang menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu secara cermat terhadap hewan tersebut.