JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan, pembahasan terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendirikan Nasional (UU Sisdiknas) belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Ia menyebut, wajar jika Presiden tak mengetahui adanya proses perubahan UU Sisdiknas. Menurut Pratikno, pembahasan tentang substansi Rancangan UU (RUU) Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke Presiden. “Revisi...
Berita Lainnya