Kamis 02 Jun 2022 10:30 WIB

‘Menteri Segera Laporkan Substansi RUU Sisdiknas’

Pertemuan menteri dengan Presiden untuk melaporkan substansi revisi UU Sisdiknas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan, pembahasan terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendirikan Nasional (UU Sisdiknas) belum sampai ke Presiden Joko Widodo. Ia menyebut, wajar jika Presiden tak mengetahui adanya proses perubahan UU Sisdiknas. Menurut Pratikno, pembahasan tentang substansi Rancangan UU (RUU) Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke Presiden. “Revisi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement