Kamis 02 Jun 2022 11:06 WIB

China Tolak Protes Filipina Soal Larangan Mencari Ikan di Perairan LCS

China mengimplementasikan moratorium pencarian ikan selama di Laut China Selatan

Red: Nur Aini
Landasan terbang buatan China terlihat di samping bangunan di pulau buatan di Mischief Reef di gugusan pulau Spratlys di Laut China Selatan terlihat pada Ahad.
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Landasan terbang buatan China terlihat di samping bangunan di pulau buatan di Mischief Reef di gugusan pulau Spratlys di Laut China Selatan terlihat pada Ahad.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas China menolak protes yang dilayangkan pihak Filipina terkait larangan mencari ikan di wilayah perairan Laut China Selatan.

"China tidak dapat menerima tuduhan yang tidak beralasan dari Departemen Luar Negeri Filipina (DF)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Zhao Lijian di Beijing, Rabu (1/6).

Baca Juga

Menurut dia, China mengimplementasikan moratorium pencarian ikan selama di Laut China Selatan selama musim panas sebagai hal yang normal dalam melindungi sumber daya hayati kelautan. "Ini juga sejalan dengan hukum laut internasional, termasuk Unclos, sehingga China tidak akan menerima tuduhan Filipina yang tidak berdasar itu," ujarnya.

Zhao berharap pihak Filipina melihat persoalan itu dalam perspektif yang objektif dan benar serta bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai negara pesisir di Laut China Selatan dalam meningkatkan pembangunan perikanan berkelanjutan di kawasan. DFA, Senin (30/5), mengajukan protes kepada China atas moratorium pencarian ikan.

Dalam nota diplomatik tersebut DFA menyebutkan moratorium tersebut mencakup wilayah Laut Filipina Barat yang berada di wilayah kedaulatan dan yurisdiksi Filipina. DFA juga mengutip putusan Arbitrase Laut China Selatan yang dikeluarkan pada 12 Juli 2016 terkait hak kedaulatan Filipina atas sumber daya hayati eksklusifnya di zona ekonomi. China dan Filipina adalah negara yang terlibat sengketa wilayah di Laut China Selatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement