Kamis 02 Jun 2022 12:09 WIB

Tahun Ini, PPDB Jabar Masih Pertahankan Jalur Hafiz Quran

Tak hanya untuk hafiz Quran, ada juga jalur untuk agama lain di luar islam.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdik Jabar, Yesa Sarwedi Hami Seno
Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdik Jabar, Yesa Sarwedi Hami Seno

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jabar, akan dimulai pada 6 Juni 2022. Bahkan, pelaksanaan PPDB tahun ini tak terlalu berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Ir H Yesa Sarwedi Hami Seno MPd, salah satu jalur masuk yang dipertahankan Disdik Jabar adalah jalur hafalan Alquran. Jalur untuk anak-anak hafiz Quran ini dipertahankan sebagai bentuk apresiasi pada para penghapal Quran.

"Kita pertahankan jalur hafiz Quran sebagai bentuk apresiasi pada siswa yang dapat hapal Quran. Tak hanya untuk hafiz Quran, ada juga jalur untuk agama lain di luar islam selama bisa melengkapi buktinya," ujar Yesa di acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema PPDB Jabar 2022,  “Sekolah Merdeka, Jabar Juara” di Aula Timur Gedung Sate, Kamis (2/5).

 

photo
Siswa dibantu gurunya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.  (Antara/Adeng Bustami)

 

Yesa menjelaskan, untuk jalur hafiz Quran ini syaratnya harus diuji oleh Kemenag terdekat siswa. Minimal, siswa bisa menghapal 3 juz dan membuat surat keterangan lalu nanti akan dibuat skor. 

"Nanti kalau hapal 3 juz prestasinya setara juara Kota Bandung," katanya.

Yesa mengatakan, aturan PPDB 2022 ini sebelumnya dibuat dengan mempelajari hasil evaluasi PPDB 2021. Lalu dirumuskan aturan yang telah disempurnakan dengan dengan melibatkan berbagai pihak eksternal dan orang tua.

Menurutnya, jumlah sekolah negeri di Jabar memang daya tampungnya masih kurang. Karena, total jumlah SMA dan SMK Negeri di Jabar ada 846 sekolah. Semtara kalau dengan swasta jumlah sekolah di Jabar ada 4.988 . 

"Jadi, memang ini masih jadi kendala. Karena, daya tampung SMA negeri yang ada hanya sekitar 40 persen saja bisa menampung siswa SMP dan MTS," katanya.

Itu pun, kata dia, poisisinya tak merata antara Kota Bandung dan Pangandaran berbeda-beda. Karena daya tampung sekolah memang kurang, maka Disdik Jabar sudah sosialisasi ke sekolah swasta agar bisa bergabung ke PPDB. 

"Kalau siswa enggan masuk ke swasta karana masalah biaya, kami sudah meminta sekolah swasta untuk menggratiskan. Karena, ada bantuan dari pemerintah kalau dari keluarga tak mampu," paparnya.

Secara jumlah, kata dia, sekolah swasta jumlahnya besar dan lebih banyak. "Jadi kami himbau ke masyarakat jangan negeri mindid yang penting semua siswa bisa disalurkan," katanya.

Menurutnya, sekolah swasta pun cukup antusias mengikuti PPDB ini. Karena, tak ada ruginya sekolah swasta ikut dalam PPDB justru bisa mendapat siswa lebih mudah. 

Sementara menurut Wakil Koordinator PPDB Prov Jabar Dr Dian Peniasiani MEd, untuk pengaduan PPDB, disampaikan secara berjenjang. Misalnya, kalau ada salah input data, dokumen belum lengkap dan penempatan koordinat sebaiknya pengaduan dilakulan ke sekolah yang di tuju. 

"Kecuali permasalahan siswa dari luar provinsi maka pengaduan ke cabang dinas," katanya.

Terkait antisipasi pemalsuan data atau dokumen, menurut Dian, pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil dengan minta akses data kependudukan atau data warehouse. Akses ini, diperlukan agar sekolah bisa verifikasi kalau ada kendala dengan nomor induk kependudukan.

Selain itu, kata dia, Disdik Jabar juga bekerja sama  dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk pemohonan akses warga ekonomi tak mampu dengan berbagai programnya. Termasuk warga yang sudah terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial.

"Jadi jangan khawatir, data dan dokumen tak bisa dimanipulasi. Daftar PPDB bisa online dan offline karena beberapa daerah ada jaringannya yang blank spot. Jadi kalau ada kendala jaringan bisa secara offline," paparnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement