REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bupati Cianjur Herman Suherman mewajibkan ASN di lingkungan pemkab setempat untuk rutin donor darah. Kebijakan itu dikeluarkan untuk membantu PMI dalam memenuhi kebutuhan darah.
"Saya minta ketua dan pengurus PMI Cianjur yang baru untuk mengupayakan berbagai cara agar kebutuhan darah setiap bulan terpenuhi, bahkan saya akan mewajibkan seluruh ASN di lingkungan pemkab, rutin mendonorkan darah," katanya usai menghadiri Muskab PMI Cianjur di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022).
Herman menjelaskan, sosialisasi pentingnya donor darah masih minim. Ia mengingatkan ketua dan pengurus PMI Cianjur bertugas menggencarkan sosialisasi.
Pihaknya akan ikut membantu sosialisasi itu dengan melibatkan seluruh aparatur di tingkat kabupaten hingga kecamatan serta pengurus PMI kecamatan. Pemenuhan kebutuhan darah setiap bulan di Cianjur, menurut Herman, tidak tercapai selama pandemi Covid-19 karena pembatasan kegiatan.
Herman mengatakan, setelah pelonggaran aktivitas masyarakat, kegiatan donor darah massal dapat kembali dilakukan. Dengan begitu, kebutuhan darah setiap bulan terpenuhi.