Kamis 02 Jun 2022 18:17 WIB

BI Kembangkan BI-Fast Antarnegara

BI-Fast akan masuk dalam diskusi dengan bank sentral lain di kawasan ASEAN.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Layanan BI Fast Payment
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Layanan BI Fast Payment

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembangkan BI-Fast untuk layanan antar negara. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menyampaikan, BI-Fast akan masuk dalam diskusi dengan bank sentral lain di kawasan ASEAN.

"Untuk pengembangan cross border ini tentunya target kita adalah negara kawasan, pak Gubernur BI, Perry Warjiyo nanti akan ada agenda pertemuan dengan bank-bank sentral se-ASEAN di Singapura, nanti BI-Fast bisa disampaikan dalam diskusinya," katanya dalam Taklimat Media BI, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga

Pengembangan cross border BI-Fast tersebut termasuk dalam Fase II yang akan dimulai pada 2023. Tahap pengembangan telah dilakukan pada 2019-2020 dan selanjutnya live Fase I tahap I yakni implementasi credit transfer.

Pada Fase I tahap II dilaksanakan pada 2022-2023 dengan agenda pengembangan lanjutan yakni direct debit, bulk credit, request for payment. Sejauh ini, BI terus menambahkan kepesertaan dalam BI-Fast yang hingga kini berjumlah 52 instansi perbankan dan lembaga keuangan lain.

Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Informasi (DPSI) BI, Endang Trianti mengatakan metode kepesertaan BI-Fast sangat beragam. Mulai dari peserta langsung yang independen menyediakan infrastruktur teknologi sendiri untuk kemudian dihubungkan langsung ke sistem BI-Fast.

Selanjutnya ada yang berbagi infrastruktur fisik antar peserta dalam grup afiliasi atau pihak ketiga. Ada juga yang sharing multitenancy dengan pihak ketiga atau kerja sama dengan penyedia jasa agregator aplikasi.

"Ada lagi API gateway yang ditujukan kepada peserta yang akan mengembangkan API untuk koneksi dengan BI-Fast, tapi yang ini masih belum ada, masih dalam pengembangan," katanya.

Metode kepesertaan BI-Fast bagi lembaga keuangan sistem pembayaran ini dapat disesuaikan dengan kebutuhannya. Misal untuk lembaga yang jarang transaksi tidak perlu untuk mengembangkan infrastruktur sendiri melainkan berbagi dengan yang lain. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement